DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA-Di saat wacana pembangunan gedung setinggi 45 meter mulai bergulir di Bali, suara penolakan langsung datang dari Senayan. Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara mengingatkan, Bali saat ini bukan kekurangan gedung tinggi, melainkan sedang menghadapi persoalan kepadatan penduduk, kemacetan, dan ketimpangan pembangunan yang semakin nyata di wilayah selatan Pulau Dewata.

Menurut Senantara, Bali saat ini menghadapi tantangan serius akibat tingginya konsentrasi pembangunan dan aktivitas ekonomi di wilayah selatan. Karena itu, membuka peluang pembangunan gedung lebih tinggi dinilai bukan solusi yang dibutuhkan masyarakat Bali saat ini.

“Yang kita hadapi sekarang adalah ketimpangan pembangunan. Bali Selatan sudah terlalu padat. Kalau kemudian dibuka ruang untuk gedung lebih tinggi, justru akan menambah beban kawasan yang saat ini sudah overload,” kata Senantara, Jumat(5/6/2026).

Ketua DPW Partai NasDem Bali itu mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu pembangunan hunian vertikal dengan tingkat kepadatan penghuni yang tinggi. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas lingkungan, kenyamanan masyarakat, hingga citra pariwisata Bali yang selama ini dikenal mengedepankan harmoni budaya dan alam.

“Nanti bisa jadi ada rumah susun dengan penghuni satu kamar enam orang. Bisa habis Bali hingga ditinggal wisatawan,” tegasnya.

Baca juga :  Terima Kunjungan Dubes Tiongkok, Gubernur Koster Harapkan Wisman Tiongkok Segera Datang ke Bali

Bali Selatan Dinilai Sudah Terlalu Padat

Senantara menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih berani untuk mengendalikan pembangunan di wilayah yang sudah jenuh. Ia bahkan mengusulkan moratorium pembangunan hotel dan pusat perbelanjaan baru di kawasan Bali Selatan.

Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk mendorong pemerataan investasi dan pertumbuhan ekonomi ke wilayah lain yang masih memiliki potensi besar namun belum berkembang secara optimal.

“Bali Selatan, Badung, Denpasar, Gianyar dan Tabanan stop hotel dan mal. Arahkan ke Bali Utara, Timur dan Barat sebagai bentuk pemerataan juga,” ujarnya.

Usulan tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan Bali saat ini yang memerlukan distribusi pembangunan yang lebih merata. Selama bertahun-tahun, aktivitas ekonomi dan investasi pariwisata terkonsentrasi di kawasan selatan sehingga memicu berbagai persoalan, mulai dari kemacetan, tekanan terhadap infrastruktur, hingga kepadatan penduduk.

Karakter Bali Jangan Dikorbankan

Wacana zonasi bangunan hingga 45 meter sebelumnya menjadi perhatian publik karena dinilai dapat mengubah wajah tata ruang Bali. Selama ini, Bali dikenal memiliki aturan yang relatif ketat terkait ketinggian bangunan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan, budaya, dan lingkungan.

Bagi Senantara, pembangunan fisik tidak boleh mengabaikan identitas Bali sebagai destinasi wisata budaya yang memiliki karakter khas.

Baca juga :  Pemanfaatan Teknologi Diharapkan Dukung Pariwisata Berkelanjutan

Ia mengingatkan bahwa daya tarik Bali bukan terletak pada deretan gedung pencakar langit, melainkan pada keunikan budaya, lanskap alam, dan nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini menjadi magnet wisatawan mancanegara.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan DPRD Bali berhati-hati dalam merumuskan kebijakan tata ruang agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan pariwisata dan kualitas hidup masyarakat Bali.

Ketimpangan Pembangunan Jadi Persoalan Lama

Wacana pembangunan gedung hingga 45 meter muncul di tengah perdebatan panjang mengenai arah pembangunan Bali ke depan. Selama dua dekade terakhir, pertumbuhan investasi pariwisata dan properti lebih banyak terkonsentrasi di kawasan Bali Selatan, terutama Kabupaten Badung, Kota Denpasar, sebagian Gianyar, dan Tabanan.

Konsentrasi pembangunan tersebut memang berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun di sisi lain, muncul berbagai persoalan baru seperti kemacetan lalu lintas, tekanan terhadap infrastruktur dasar, meningkatnya kebutuhan air bersih, hingga berkurangnya ruang terbuka hijau.

Menurut sejumlah pengamat tata ruang, pembangunan yang terlalu terpusat berisiko menciptakan ketimpangan antarwilayah. Sementara Bali Selatan terus berkembang pesat, sejumlah wilayah di Bali Utara, Timur, dan Barat dinilai belum menikmati dampak ekonomi yang setara dari sektor pariwisata.

Dalam konteks itulah, Nengah Senantara menilai Wacana pembangunan gedung hingga 45 meter berpotensi semakin memperkuat konsentrasi pembangunan di wilayah yang sudah padat. Ia berpandangan bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih fokus membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Bali Selatan.

Baca juga :  Virtual Sales Mission: Upaya 'Jemput Bola' Pemkot Denpasar Pulihkan Pariwisata

Pemerataan pembangunan dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar manfaat ekonomi pariwisata dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Bali. Selain mengurangi beban kawasan selatan, langkah tersebut juga dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan investasi di daerah yang selama ini relatif tertinggal.

Pariwisata Bali Harus Tetap Menjaga Karakter

Selain persoalan kepadatan, perdebatan mengenai ketinggian bangunan juga berkaitan dengan identitas Bali sebagai destinasi wisata budaya dunia. Selama ini, Bali dikenal memiliki karakter arsitektur yang khas dengan tetap menjaga harmonisasi antara lingkungan, budaya, dan aktivitas ekonomi.

Banyak kalangan menilai daya tarik utama Bali bukan terletak pada gedung-gedung tinggi, melainkan pada keunikan lanskap alam, keberadaan pura, sawah terasering, serta kehidupan budaya masyarakat yang masih terjaga.

Karena itu, Nengah Senantara meminta setiap kebijakan tata ruang mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan pariwisata. Menurutnya, pembangunan harus tetap berjalan, namun tidak boleh mengorbankan identitas Bali yang selama ini menjadi kekuatan utama dalam menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.