Nengah Senantara Pasang Badan untuk Pansus TRAP Bali
DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, I Nengah Senantara, pasang badan untuk Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali yang belakangan menjadi sorotan publik karena mengusut berbagai dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di Pulau Dewata.
Menurut Nengah, keberadaan Pansus TRAP justru penting untuk memastikan pembangunan di Bali berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga keseimbangan antara investasi, kelestarian lingkungan, serta pelestarian adat dan budaya Bali.
“Saya tentu sangat mendukung keberadaan dan kerja Pansus TRAP yang ada di Bali. Hukumnya sudah jelas dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali, bahkan masa kerjanya diperpanjang karena banyaknya pelanggaran tata ruang yang ditemukan,” kata Nengah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Legislator asal Bali itu menegaskan, langkah penertiban yang dilakukan Pansus TRAP tidak boleh dipersepsikan sebagai ancaman bagi investor. Sebaliknya, pengawasan tersebut dibutuhkan agar iklim investasi di Bali tumbuh secara sehat dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Menurutnya, Bali tetap terbuka bagi investasi. Namun, investor yang datang harus memahami karakteristik Pulau Dewata dan memiliki komitmen untuk menjaga lingkungan, adat, serta budaya yang menjadi identitas Bali.
“Kita menginginkan investor yang masuk ke Bali itu investor yang memahami tentang Bali, yang bisa membangun Bali ke depan, yang bisa menjaga Bali. Bukan investor yang hanya menginginkan kepentingan ekonomi yang ada di Bali,” tegasnya.
Investor Patuh Tak Perlu Khawatir
Nengah menilai tidak ada alasan bagi investor yang menjalankan usaha sesuai aturan untuk merasa khawatir dengan aktivitas pengawasan yang dilakukan Pansus TRAP.
Justru sebaliknya, kata dia, penegakan aturan akan menciptakan kepastian hukum yang selama ini menjadi salah satu faktor penting dalam menarik investasi berkualitas.
“Kalau tidak melanggar, ngapain takut? Yang harus kita dorong adalah investasi yang menghormati aturan dan memberikan manfaat bagi Bali,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan yang tidak terkendali dan mengabaikan tata ruang berpotensi menimbulkan masalah jangka panjang, baik terhadap lingkungan maupun keberlanjutan sektor pariwisata Bali.
Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang
Dalam kesempatan itu, Nengah juga menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan yang saat ini menjadi perhatian publik, termasuk yang berkaitan dengan proyek Bali Turtle Island Development (BTID).
Menurutnya, seluruh proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan diselesaikan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelanggaran yang sedang diproses melalui jalur hukum harus dihormati. Tidak boleh ada aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan baru sebelum ada kejelasan hukum,” katanya.
Bali Harus Tetap Ajeg
Nengah menegaskan, tujuan utama pengawasan yang dilakukan Pansus TRAP bukan untuk menghambat investasi, melainkan menjaga masa depan Bali agar tetap menjadi daerah yang nyaman untuk dihuni, dikunjungi, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ia berharap Bali tetap mampu mempertahankan identitasnya di tengah derasnya arus pembangunan dan investasi.
“Saya menginginkan Bali tetap ajeg. Ajeg adatnya, ajeg tradisinya, dan tentu juga ajeg budayanya,” tegasnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penegakan aturan tata ruang dan perizinan secara konsisten. Menurutnya, yang sedang dijaga bukan hanya investasi hari ini, tetapi juga keberlangsungan Bali sebagai warisan budaya dunia.
“Yang kita jaga bukan hanya investasi hari ini, tetapi juga masa depan Bali untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan