Bukan Dipecat, Hudi Ismono Dinonaktifkan Usai Temuan Peredaran Narkoba di Lapas
DIKSIMERDEKA.COM, KEROBOKAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Denpasar Hudi Ismono, dinonaktifkan sementara usai Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menemukan dugaan peredaran narkoba dalam inspeksi mendadak di lapas tersebut, Selasa dini hari, 20 Mei 2026.
Sidak itu juga mengamankan sejumlah barang terlarang berupa narkotika, telepon genggam, dan minuman keras.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Bali Decky Nurmansyah mengatakan penonaktifan Hudi dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal dan pendalaman kasus.
Menurut dia, status Hudi bukan dicopot permanen dari jabatan, melainkan dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Lebih tepatnya dinonaktifkan,” kata Decky, Rabu, 21 Mei 2026.
Ia mengatakan hingga kini Hudi bersama sejumlah pegawai dan sipir Lapas Kerobokan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas bersama jajaran Polda Bali.
“Yang bisa saya sampaikan, sampai saat ini kalapas dan pegawai masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Sidak yang dilakukan sekitar pukul 02.00 WITA itu menyasar sejumlah blok hunian warga binaan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang berupa narkotika, telepon genggam, serta minuman keras.
Usai penggeledahan, Ditjenpas langsung melaporkan hasil temuan tersebut ke Polda Bali pada Selasa sore sekitar pukul 17.00 WITA. Polda Bali kemudian menurunkan tim Direktorat Reserse Narkoba untuk menerima laporan sekaligus melakukan serah terima barang bukti.
Meski demikian, pihak Ditjenpas belum mengungkap detail jumlah maupun jenis narkotika yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Sedang pendalaman. Nanti akan disampaikan kemudian,” kata Decky.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan