DIKSIMERDEKA.COM MEDAN-Praktik prostitusi online makin bikin miris. HP yang mestinya jadi alat belajar kini berubah jadi pintu masuk bisnis prostitusi online. Lebih miris lagi, anak di bawah umur ikut dijadikan korban dalam praktik haram yang dibongkar polisi di Medan.

Bukan cuma memanfaatkan aplikasi digital, sindikat yang dibongkar di Medan itu juga tega menyeret anak di bawah umur ke bisnis haram. DPR pun geram dan meminta aparat tak berhenti cuma menangkap “pion” di lapangan.

Anggota Komisi III DPR RI Widya Pratiwi mengapresiasi langkah cepat Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap jaringan prostitusi online tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi bukti aparat mulai serius menghadapi kejahatan seksual berbasis digital yang makin brutal.

Baca juga :  Pentingnya Pendataan Lengkap untuk Koperasi yang Berkualitas

“Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi anak dari kejahatan eksploitasi seksual berbasis digital,” tegas Widya saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara, Kamis (21/5/2026).

Namun, Widya mengingatkan polisi jangan cepat puas. Sebab, bisnis prostitusi online bukan permainan kelas teri. Ia menduga ada jaringan besar yang bekerja di balik layar, termasuk pihak-pihak yang menyediakan platform dan ruang siber untuk menjalankan praktik bejat tersebut.

“Penelusuran terhadap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang memfasilitasi praktik prostitusi online melalui platform digital, harus dilakukan secara serius,” ujarnya.

Politisi itu menilai kejahatan digital kini berkembang jauh lebih cepat dibanding pengawasan negara. Gadget yang mestinya jadi alat belajar dan komunikasi malah berubah jadi “etalase” eksploitasi seksual. Karena itu, aparat diminta membongkar sampai ke bandar dan aktor intelektualnya, bukan sekadar menangkap operator lapangan.

Baca juga :  Kedaulatan RI Dipertaruhkan! Pesawat Militer AS Bebas Melintas, Pakar UGM Buka Suara

Widya juga meminta pengawasan ruang digital diperketat. Menurutnya, masyarakat tak bisa lagi cuek terhadap ancaman dunia maya yang kini mengincar anak-anak.

“Pengawasan ruang digital dan edukasi masyarakat harus diperkuat. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama,” kata Widya.

Dalam kesempatan yang sama, Widya turut menyoroti tantangan penerapan KUHP dan KUHAP baru di daerah. Ia mengingatkan aparat penegak hukum jangan sampai gagap menghadapi aturan baru, sementara model kejahatan terus berubah mengikuti perkembangan teknologi.

Baca juga :  Prabowo Akui MBG Masih Amburadul: 3.000 Dapur Ditutup!

“Institusi kepolisian dan kejaksaan sebagai bagian penting dalam sistem peradilan pidana dihadapkan pada kebutuhan untuk menerjemahkan norma-norma baru ke dalam praktik penanganan perkara di lapangan,” ujarnya.

Menurut Widya, Sumatera Utara punya tantangan khusus karena mobilitas masyarakat tinggi dan perkara hukumnya makin kompleks. Kalau aparat lambat beradaptasi, pelaku kejahatan digital bakal terus selangkah lebih maju.

“Sebagai wilayah dengan tingkat mobilitas tinggi dan ragam perkara yang kompleks, implementasi KUHP dan KUHAP di Sumatera Utara membutuhkan perhatian khusus,” kata Widya.

Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawasi implementasi KUHP dan KUHAP, sekaligus mendukung aparat dalam menghadapi gelombang kejahatan baru di era digital yang makin sulit dikendalikan.