Kedaulatan RI Dipertaruhkan! Pesawat Militer AS Bebas Melintas, Pakar UGM Buka Suara
DIKSIMERDEKA.COM JOGJAKARTA-Rencana kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali menuai sorotan. Isu pesawat militer AS Indonesia yang bisa melintas tanpa izin setiap kali lewat memicu polemik dan penolakan publik.
Pasalnya, dalam skema Maritime Defense Cooperation Program (MDCP), terdapat klausul overflight clearance yang dinilai berpotensi menggerus kedaulatan udara Indonesia.
Pakar UGM: Kedaulatan Harga Mati
Guru Besar Filsafat UGM, Prof. Dr. Armaidy Armawi, menegaskan bahwa kedaulatan tidak bisa dikompromikan.
“Indonesia itu cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Nah, kalau orang bicara tentang kemerdekaan, kedaulatan tidak bisa ditawar. Wujudnya adalah kepentingan nasional,” tegasnya, Kamis (23/4).
Menurutnya, setiap kebijakan pertahanan harus berpijak pada amanat UUD 1945.
Jangan Jalan Sendiri, Libatkan ASEAN
Armaidy juga mengingatkan agar pemerintah tidak bersikap unilateral.
Sebaliknya, Indonesia harus memperkuat posisi bersama negara-negara ASEAN dalam menghadapi dinamika geopolitik.
“Kita harus melihat posisi Indonesia di kawasan. Jangan berjalan sendiri, tetapi perlu merangkul negara tetangga,” ujarnya.
Kekuatan Global Mulai Bergeser
Ia menilai, perubahan kekuatan global harus dibaca secara cermat.
“Di Amerika terjadi yang disebut the law of diminishing returns. Jika terus dipaksakan, kekuatan itu bisa berbalik melemahkan dirinya sendiri,” jelasnya.
Diplomasi Setara, Bukan Tunduk
Armaidy menekankan pentingnya prinsip kesetaraan dalam diplomasi.
“Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Semua negara itu setara,” tegasnya.
Karena itu, Indonesia harus berhati-hati dalam menjalin kerja sama strategis.
Perlu Paradigma Baru
Menurutnya, perubahan geopolitik yang cepat menuntut langkah adaptif.
“Kita harus mengkaji ulang dan membangun paradigma baru sesuai kondisi global dan konstitusi kita,” pesannya.
Kesimpulan: Kedaulatan di Atas Segalanya
Isu pesawat militer AS Indonesia menjadi pengingat penting.
Di tengah kerja sama internasional, kedaulatan dan kepentingan nasional tetap harus menjadi prioritas utama.

Tinggalkan Balasan