DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pandemi Covid-19 merupakan momentum untuk melakukan pembenahan terhadap manajemen Kesbangpol.

Menurutnya, kondisi yang berbeda dengan kondisi normal pada umumnya, memerlukan cara kerja baru sehingga diperlukan pembenahan Kesbangpol secara internal.

Baca juga :  Menko PMK: Presiden Ingin ‘Rapid Test’ Dioptimalkan Sesuai Standar WHO

“Program pertama yang harus dibenahi adalah manajemen tata kelola Kesbangpol, apalagi di tengah Covid-19, tidak mungkin lagi kita bekerja dalam keadaan dan situasi lama,” katanya dalam Rakor Kesbangpol, Senin (03/08/2020).

“Jadi memang kita harus jadikan pandemi Covid-19 untuk memperbaiki manajemen tata kelola Kesbangpol,” tambahnya.

Baca juga :  Gubernur Koster Salurkan Stimulus Ekonomi 43 Ribu UKM dan Sektor Informal se-Bali

Tak hanya itu, ia juga meminta pembenahan dilakukan dengan mengintegrasikan data secara internal.

“Kesbangpol ini harus diintegrasikan, yang kita lakukan adalah pembenahan manajemen mudah-mudahan dengan menyambungkan 514 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi dalam sebuah sistem kerja, dengan teknologi, Kesbangpol semakin solid,” imbuhnya.

Baca juga :  Update Penanggulangan Covid-19 Jumat (5/3): Pertambahan Kasus Sebanyak 214 Orang

Bahtiar juga menambahkan, di bawah komandonya, ia akan menghapus program-program rutinitas yang tidak jelas peruntukannya.

“Program rutinitas yang tidak jelas, saya akan hapus semua,” tegasnya. (Rls/Gun)