DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Bali Dewa Made Indra dalam rilisnya menyatakan perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Jumat (5/3) tercatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 214 orang (176 orang melalui transmisi lokal, dan 38 PPDN), sembuh sebanyak 252 orang, dan 6 orang meninggal dunia.

Baca juga :  Syarat Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka: Izin Pemda Hingga Orang Tua

“Terkonfirmasi positif 35.379 orang, sembuh 32.373 orang (91,5%), dan meninggal dunia 970 orang (2,74%). Kasus aktif per hari ini menjadi 2.036 orang (5,75%),” jelasnya.

SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Baca juga :  Ketua Gugus Tugas: Pendekatan Berbasis Kearifan Lokal Ujung Tombak Beri Pemahaman Masyarakat

Pada akhir rilisnya, Dewa Made Indra menegaskan agar masyarakat selalu disiplin melaksanakan 6M. “Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan,” ungkapnya.

Baca juga :  Indonesia Sukses Loloskan Resolusi PBB Perdana Tentang Solidaritas Global Atasi Covid-19

Serta masyarakat dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (*/sin)