Nonton BTS Atau K-Pop Bisa Berujung Mati, Eksekusi di Korea Utara Naik 117%
DIKSIMERDEKA.COM PYONGYANG-Di Korea Utara, hiburan bisa berujung kematian. Menonton BTS/K-pop bukan sekadar pelanggaran bisa jadi hukuman mati. Dan selama pandemi, eksekusi justru melonjak tajam.
Saat dunia sibuk melawan Covid-19, Korea Utara justru menjalankan operasi sunyi. Perbatasan ditutup, akses diblokir, dan sorotan internasional menghilang. Di balik itu semua, satu hal terjadi diam-diam: Angka hukuman mati melonjak tajam.
Eksekusi Meledak Saat Dunia Tak Melihat
Di bawah kepemimpinan Kim Jong-un, Korea Utara disebut meningkatkan penggunaan hukuman mati secara drastis selama pandemi. Laporan dari Transitional Justice Working Group mengungkap, jumlah eksekusi dan vonis mati melonjak hingga 117 persen dalam lima tahun setelah negara itu menutup perbatasannya pada Januari 2020.
“Lonjakan ini bukan sekadar angka. Dalam periode 13 tahun sejak Kim berkuasa, setidaknya 358 orang tercatat menjadi korban dalam 136 peristiwa eksekusi. Sekitar 70 persen di antaranya dilakukan secara terbuka, dengan warga dipaksa menyaksikan sebagai bentuk intimidasi sosial,” tulis laporan mereka untuk Media Inggris The Guardian, Rabu (28/4/2026).
⚠️ Dosa Baru: Nonton Drama, Dengar Musik, Berujung Mati
Yang membuat situasi ini makin mengerikan adalah perluasan jenis “kejahatan” yang bisa berujung hukuman mati. Jika sebelumnya pembunuhan menjadi alasan utama, kini justru budaya asing menjadi target utama rezim.
Menonton drama Korea Selatan, mendengarkan musik K-pop, hingga menyebarkan informasi dari luar negeri bisa berujung vonis mati. Kasus terkait budaya asing melonjak drastis hingga 250 persen dan menjadi pemicu utama eksekusi.
Laporan dari Amnesty International bahkan menyebut, tayangan populer seperti Crash Landing on You atau Squid Game, serta musik dari BTS, bisa membawa seseorang ke hukuman paling ekstrem.
Kritik Sedikit, Nyawa Melayang
Tak hanya budaya, kritik terhadap rezim juga menjadi garis merah yang mematikan. Jumlah eksekusi yang terkait pelanggaran politik melonjak tajam hingga 600 persen. Mereka yang dianggap melanggar perintah pemimpin, mengkritik partai, atau aparat keamanan, berisiko kehilangan nyawa.
Dalam konteks ini, hukuman mati bukan lagi sekadar penegakan hukum, melainkan alat kontrol total yang menciptakan ketakutan kolektif di tengah masyarakat.
🌍 Pandemi Jadi Tameng, Eksekusi Meluas
Penutupan total perbatasan selama pandemi membuat Korea Utara terisolasi dari dunia luar. Tanpa pengawasan internasional, praktik eksekusi justru meluas secara geografis. Jika sebelumnya hanya terjadi di beberapa wilayah utama, kini menyebar ke lebih banyak daerah di seluruh negeri.
Fenomena ini memperlihatkan pola yang jelas: semakin kecil tekanan global, semakin leluasa rezim bertindak.
🚨 Sinyal Bahaya Baru: Suksesi Kekuasaan
Laporan tersebut juga mengingatkan kemungkinan eskalasi di masa depan. Korea Utara disebut tengah mempersiapkan suksesi kekuasaan generasi berikutnya, dengan putri Kim, Ju-ae, disebut-sebut sebagai calon penerus.
Dalam sejarah rezim tertutup, fase transisi kekuasaan sering diiringi dengan pengetatan kontrol. Itu berarti, gelombang eksekusi bisa saja meningkat demi menjaga stabilitas internal.
🧠 Dunia Diam atau Bertindak?
Analis hukum dari TJWG, Ethan Shin, mendesak komunitas internasional untuk tidak tinggal diam. Ia meminta agar praktik ini dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan dibawa ke jalur hukum internasional.
Namun pertanyaan besarnya tetap menggantung: apakah dunia akan bertindak, atau kembali terlambat seperti sebelumnya?
Satu hal yang kini tak bisa dibantah, di balik tembok tertutup Korea Utara, hukuman mati bukan sekadar hukuman. Ia telah menjadi bahasa kekuasaan.

Tinggalkan Balasan