Anggota DPD RI Ni Luh Djelantik Dilaporkan ke Polda Bali Soal Dugaan Penyebaran Hoaks
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Made Hiroki resmi melaporkan Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik ke Polda Bali. Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan Ni Luh Djelantik di media sosial yang dinilai menimbulkan dampak trauma di masyarakat.
Made Hiroki menyatakan, laporan itu dilayangkan karena unggahan yang bersangkutan diduga mengandung informasi tidak benar atau hoaks, khususnya terkait program pemerintah.
Ia menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional.
Menurut Hiroki, narasi yang beredar di media sosial terkait siswa dipaksa mengambil MBG ke sekolah saat pembelajaran daring telah dibantah oleh pihak Badan Gizi Nasional.
Ia menilai sebagai pejabat publik anggota DPD RI seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Selain itu, Hiroki juga mengkritik kinerja yang bersangkutan sebagai wakil daerah. Ia menegaskan bahwa pejabat publik digaji dari uang rakyat, sehingga diharapkan fokus pada kerja nyata bagi masyarakat, bukan justru memicu polemik di media sosial.
“Anggota DPD ini digaji oleh masyarakat Bali maka bekerjalah utk masyarakat, bukannya malah turut menyebar hoax di sosmed pribadi anda,” terangnya.
Dalam laporannya, Hiroki turut menyinggung unggahan-unggahan lain yang dinilai bernuansa provokatif, termasuk dugaan pernyataan yang dianggap melecehkan institusi kepolisian.
Ia berharap Badan Etik DPD RI dapat menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Saya berharap agar Ni Luh Jelantik dapat di ganti atau di PAW karena membuat kegaduhan atau perpecahan di media sosial sehingga banyak isi dari Ig Ni Luh Jelantik berisi ancaman atau arogan bahkan bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat,” terangnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan