DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Komisi Perlindungan Anak Daerah menyoroti kasus balita berusia 20 bulan yang diduga dipisahkan dari ibunya dalam konflik orang tua. KPAD menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama.

Ketua KPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini, mengungkapkan pihaknya telah menerima pengaduan dari ibu anak tersebut, Marcella Ivana.

Menyikapi laporan itu, KPAD menekankan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan kepentingan terbaik anak, terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Dalam setiap konflik orang tua, anak pasti menjadi korban. Karena itu, hak-hak anak harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

KPAD menilai, anak di bawah usia dua tahun memiliki kebutuhan khusus yang tidak dapat diabaikan, termasuk hak memperoleh ASI eksklusif serta pengasuhan langsung dari ibu.

Oleh karena itu, anak diharapkan tetap mendapatkan akses untuk bertemu dan diasuh oleh ibunya guna mendukung tumbuh kembang yang optimal.

Selain itu, KPAD mengingatkan kedua orang tua agar tidak mengedepankan ego dalam menyelesaikan konflik. Kepentingan anak, khususnya terkait perkembangan fisik dan emosional, harus menjadi pertimbangan utama.

Dalam penanganan kasus ini, KPAD akan menjalankan fungsi mediasi dengan memanggil kedua belah pihak, termasuk ayah anak tersebut, Made Hiroki, guna memperoleh keterangan yang berimbang.

“Penting bagi kami untuk mendengar kedua pihak agar dapat melihat persoalan secara utuh dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.

KPAD berharap proses mediasi dapat menghasilkan kesepakatan yang mengutamakan kepentingan anak di luar jalur hukum. Namun, terkait laporan yang menyangkut anak, KPAD juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Di akhir, KPAD mengimbau kedua orang tua untuk duduk bersama dan menyelesaikan konflik secara bijak.

“Kami memohon kepada kedua belah pihak, mari menempatkan kepentingan anak sebagai yang utama. Apa pun persoalan di antara orang tua, jangan sampai berdampak buruk pada masa depan anak,” pungkasnya.

Editor: Agus Pebriana