Made Hiroki Ultimatum Niluh Djelantik, Minta Cabut Unggahan KDRT dalam 3×24 Jam
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Suami Marsellavaina, Made Hiroki buka suara terkait polemik dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang viral di media sosial. ia menegaskan persoalan rumah tangganya jauh lebih kompleks dari informasi yang beredar serta meminta publik tidak menilai secara sepihak.
Untuk itu, Ia meminta Anggota DPD RI asal Bali, Niluh Djelantik, untuk segara mencabut unggahan di Instagram yang menyinggung kasus tersebut karena dinilai belum dikonfirmasi secara utuh.
Dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026), Hiroki menyebut persoalan rumah tangga yang sedang dihadapinya jauh lebih kompleks daripada yang beredar di media sosial. Ia mengaku selama dua tahun pernikahan menghadapi berbagai tekanan, mulai dari konflik keluarga, ancaman, hingga kondisi ekonomi yang sempat terpuruk.
“Apa yang terjadi dalam rumah tangga saya tidak bisa dinilai dari satu sisi saja. Selama dua tahun pernikahan, saya mengalami banyak tekanan, mulai dari konflik keluarga, ancaman, hingga kondisi ekonomi yang sempat terpuruk,” ujar Hiroki.
Ia bahkan mengklaim ibu kandungnya pernah hampir menjadi korban tindakan yang sangat membahayakan. Hiroki juga menegaskan dirinya bukan pihak yang memulai kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
“Saya bukan pihak yang memulai kekerasan, dan justru beberapa kali mengalami perlakuan yang merugikan secara fisik maupun mental,” kata Hiroki yang saat ini berada di Jakarta.
Meski demikian, Hiroki mengakui dirinya tidak sepenuhnya tanpa kesalahan dalam pernikahan tersebut. Namun, menurut dia, banyak hal yang belum diketahui publik sehingga tidak semestinya disimpulkan secara sepihak.
“Saya mengakui memiliki kesalahan dalam pernikahan ini, namun ada banyak hal yang tidak diketahui publik,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Hiroki secara khusus menyoroti unggahan Niluh Djelantik yang meminta Polresta Denpasar segera menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebut telah dibuat oleh pihak Marsella Ivanaa. Hiroki meminta Niluh tidak menyebarkan informasi tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi.
“Dari Jakarta saya meminta semua pihak, termasuk Ibu DPD RI Bali Niluh Djelantik, agar tidak mengambil kesimpulan sepihak tanpa mengetahui fakta secara utuh dan langsung menyebarkan di Instagram pribadi,” tegasnya.
Ia menyatakan menunggu itikad baik dari Niluh Djelantik dalam waktu 3 x 24 jam untuk mencabut unggahan tersebut. Jika tidak, Hiroki menilai persoalan itu berpotensi melebar ke ranah etik maupun pidana.
Sebelumnya, melalui unggahan di akun Instagram pada Sabtu (21/3/2026), Niluh Djelantik menyatakan telah menerima informasi dari akun @marsellaivanaa terkait dugaan KDRT.
Dalam unggahan itu, Niluh menyebut laporan telah dibuat ke Polresta Denpasar dan meminta kepolisian segera menindaklanjutinya.
“Kepada Polresta Denpasar, mohon dapat segera menindaklanjuti laporan saudari Marsella agar buah hati yang masih bayi dapat segera berkumpul dengan ibunya. Atas KDRT yang dialami oleh saudari Marsella, proses hukum pelaku untuk mendapatkan ganjaran setimpal,” tulis Niluh dalam unggahannya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan