DIKSIMERDEKA.COM,JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 56.027 produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) dalam pengawasan pangan Ramadan 2026. Temuan itu mencakup produk kedaluwarsa, rusak, hingga pangan tanpa izin edar.

Takjil Berformalin dan Rodamin B

Bahkan, BPOM juga mendapati takjil yang mengandung rodamin B dan formalin di sejumlah lokasi penjualan.Temuan tersebut merupakan hasil intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah yang kini memasuki tahap ketiga. Hingga awal Maret 2026, BPOM telah memeriksa 1.134 sarana peredaran pangan di berbagai daerah. Jumlah pemeriksaan ini meningkat 25 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lonjakan temuan produk bermasalah tidak lepas dari meningkatnya aktivitas perdagangan pangan selama Ramadan.“Permintaan pangan selama Ramadan dan menjelang Lebaran diprediksi meningkat hingga 400 persen, sehingga pengawasan harus diperketat agar masyarakat tetap terlindungi dari pangan yang tidak aman,” ujarnya saat melakukan inspeksi di Jakarta, Senin (9/3/2026).Takjil Berformalin dan Rodamin BSelain pangan kemasan, BPOM juga melakukan pengujian terhadap makanan siap santap yang dijual selama Ramadan. Di wilayah DKI Jakarta, BPOM menguji 222 sampel takjil dari berbagai lokasi penjualan.Hasilnya, 10 sampel atau sekitar 4,5 persen terbukti mengandung bahan berbahaya. BPOM menemukan rodamin B pada kue mangkok dan kerupuk, serta formalin pada mi kuning dan tahu.Bahan tersebut seharusnya tidak digunakan dalam pangan karena berisiko membahayakan kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

Baca juga :  Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Cek Hasil Lab Obat yang Ditarik BPOM

Gudang Beku Overload

Pengawasan juga menyasar pusat distribusi dan ritel modern. Dalam inspeksi di Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, BPOM menemukan gudang penyimpanan beku yang melebihi kapasitas.Taruna Ikrar mengingatkan kondisi gudang yang overload berpotensi menyebabkan suhu tidak stabil sehingga mempercepat kerusakan pangan.“Tadi kami cek izin edar produk, label, dan kemasannya, termasuk juga tanggal kedaluwarsanya. Kemudian, gudang dingin yang overload juga berisiko menyebabkan suhu ruangan meningkat sehingga pangan yang disimpan di dalamnya potensial untuk rusak lebih cepat. Jangan karena motif ekonomi dan ingin cuci gudang, pelaku usaha mengabaikan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :  Awas, Plastik Dibakar Jadi Bahan Gorengan Pakar Kesehatan Ingatkan: Risiko Kanker dan Kerusakan Organ Mengintai

Separuh Sarana di Jakarta Bermasalah

Secara khusus di DKI Jakarta, BPOM memeriksa 18 sarana distribusi pangan. Dari jumlah tersebut, 9 sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.Temuan paling banyak berupa makanan ringan tanpa izin edar yang beredar di pasaran.Temuan ini menunjukkan pengawasan pangan menjelang Lebaran masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi keamanan pangan.Pemprov DKI Dukung PenindakanSekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto yang mendampingi inspeksi BPOM menyatakan pemerintah daerah mendukung langkah penertiban tersebut.“Kami menyambut baik kolaborasi ini karena warga Jakarta membutuhkan kepastian akan kebutuhan pokok yang sehat. Pengawasan langsung ini memberikan keyakinan kepada warga agar tidak khawatir mengonsumsi pangan selama Ramadan dan Idulfitri. Kami pastikan pedagang yang melanggar akan diberikan pembinaan dan produk berbahaya segera dimusnahkan,” kata Uus Kuswanto.Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo yang menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan BPOM untuk memperkuat pengawasan pangan di ibu kota.