Eks Menhub Budi Karya Sumadi Didalami soal Korupsi Proyek DJKA, Bakal Tersangka?
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) didalami pengakuan dan keterangannya soal proses pengadaan di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang menjadi bancakan dan merugikan keuangan negara oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/3/2026).
Budi Karya Sumadi diduga mengetahui banyak soal proses pengadaan di DJKA saat menjabat sebagai Menhub. Oleh karenanya, penyidik mendalami keterangan Budi Karya Sumadi di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Semarang, Jawa Tengah, hari ini.
“Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Semarang, di mana dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di DJKA, ya artinya di bawah lingkup pekerjaan Kementerian Perhubungan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Penyidik saat ini sedang menelusuri keterlibatan pihak lain serta aliran uang haram terkait proyek pengadaan di DJKA Kemenhub yang menjadi bancakan. Tak sedikit para pejabat Kemenhub yang diduga terlibat dalam perkara ini, bahkan sebagian di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Di mana proyek-proyek di DJKA ini ada di sejumlah tempat, ada dari Sumatera gitu ya, kemudian di Jawa bagian Barat, Jawa Tengah, ada juga ruas Solo-Jogja, ada juga di Jawa Timur, bahkan ada juga yang di Sulawesi,” bebernya.
“Artinya kebutuhan KPK untuk memeriksa saksi Saudara BKS untuk menerangkan terkait dengan pelaksanaan ataupun plotting pekerjaan di sejumlah lokasi tersebut karena kapasitas yang bersangkutan adalah sebagai Menteri pada saat itu,” sambung Budi.
Sekadar informasi, Mantan Menhub Budi Karya Sumadi (BKS) tercatat sudah tiga kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Budi baru menghadiri panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK pada Senin (9/3/2026).
Pertama, Budi Karya mangkir pada Rabu (18/2/2026) karena ada agenda yang sudah terjadwal lebih dulu. Kemudian, Budi kembali mangkir pada Rabu (25/2/2026). Terakhir, ia mangkir pada Senin (2/3/2026) dengan alasan sakit.
Nama Budi Karya Sumadi diketahui sempat disebut dalam persidangan. Budi Karya disebut pernah bertemu dengan Bupati Pati Sudewo ketika menduduki posisi sebagai Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024 yang kini menjadi tersangka.
Selain itu, disebutkan ada penyewaan helikopter untuk Budi Karya selama kunjungan ke wilayah. Diduga penyewaan helikopter itu masuk rangkaian rasuah kasus ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto sebelumnya memastikan jika pihaknya akan terus mendalami bukti dan informasi soal keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tak terkecuali diduga mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS).
“Ya makanya itu nanti akan didalami sama penyidik,” tegas Setyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Setyo memastikan sejumlah aspek akan dilihat dan didalami penyidik dalam pengusutan kasus tersebut. Di antaranya, keterangan saksi, alat bukti, hingga fakta yang telah terungkap dalam persidangan.
“Semuanya kan pasti nanti dilihat dari proses pemeriksaan dari keterangan berita acara semuanya gitu masih ada sambungan nggak?, dan sambungan itu relevan nggak?,” ungkap Setyo.
KPK sebelumnya sudah pernah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023. Saat itu, Budi Karya dicecar perihal ugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang menyeret Harno serta pihak lain.
Kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur diketahui terus dikembangkan oleh KPK. Teranyar, KPK menjerat Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024 Sudewo sebagai tersangka.
KPK berjanji akan mengembangkan dan mendalami sederatan nama Anggota Komisi V DPR periode 2020-2024 lain yang disebut-sebur terlibat dan kecipratan aliran dana. Di antaranya diduga Lasarus; Ridwan Bae; Hamka Baco Kady; dan Sadarestuwati.
Reporter: Satrio

Tinggalkan Balasan