DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Bali menggelar silaturahmi sekaligus buka puasa bersama para penggiat media di kawasan Renon, Denpasar, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian dan media, sekaligus memperkenalkan aplikasi Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing) sebagai instrumen digital untuk pendataan dan pengawasan warga negara asing di Bali.

Mewakili Direktur Intelkam Polda Bali, Ps. Kasubdit V Kompol I Wayan Sugita, S.H., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi dengan media memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Menurutnya, media menjadi mitra penting dalam menyebarkan informasi yang akurat terkait berbagai upaya kepolisian menjaga keamanan serta kualitas pariwisata Bali.

“Melalui aplikasi Cakrawasi, masyarakat dilibatkan secara aktif untuk memberikan informasi yang mendukung pemahaman dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing. Tujuannya jelas, menciptakan pariwisata Bali yang berkualitas, tertib, dan aman bagi semua pihak,” ujar Kompol Sugita.

Baca juga :  Gubernur Koster Akan Bentuk Tim Cegah WNA Nakal

Dalam sesi sosialisasi, Ps. Panit 3 Subdit IV Ditintelkam Polda Bali, Ipda Ketut Yudi Mahendra, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut lahir sebagai respons terhadap dinamika keamanan serta perkembangan regulasi terbaru dalam Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian.

Ia memaparkan, pada Januari 2026 jumlah kunjungan wisatawan ke Bali telah mencapai sekitar 500 ribu orang. Meski tingkat pelanggaran tergolong kecil dibandingkan total kunjungan wisatawan yang mencapai sekitar 7 juta orang per tahun, kepolisian tetap memprioritaskan langkah-langkah pencegahan.

“Kami mencatat berbagai dinamika yang terjadi, mulai dari pelanggaran izin tinggal, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan WNA, hingga beberapa tindak pidana. Cakrawasi hadir agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” jelas Ipda Yudi.

Baca juga :  Gubernur Koster Akan Bentuk Tim Cegah WNA Nakal

Ia menambahkan, aplikasi Cakrawasi dirancang dengan sistem yang mudah digunakan. Masyarakat maupun pelaku usaha akomodasi tidak perlu membuat akun atau login khusus untuk menyampaikan laporan melalui platform tersebut.

Pada awalnya, sistem ini difokuskan untuk mendata hunian wisatawan asing di berbagai akomodasi. Namun dalam pengembangannya, Cakrawasi kini memungkinkan masyarakat umum untuk melaporkan aktivitas WNA yang dinilai mencurigakan secara langsung melalui laman resminya.

“Masyarakat cukup membuka situs Cakrawasi dan mengisi kolom pelaporan yang tersedia. Kami juga terus menyempurnakan sistem, termasuk kemampuan membaca berbagai jenis paspor internasional agar validitas data semakin kuat,” tambahnya.

Baca juga :  Gubernur Koster Akan Bentuk Tim Cegah WNA Nakal

Dukungan terhadap inisiatif tersebut juga datang dari kalangan penggiat media. Pemilik Bali Konten sekaligus pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bali, I Putu Wira Dana, mengapresiasi langkah progresif Polda Bali dalam memanfaatkan teknologi dan melibatkan masyarakat dalam sistem pengawasan yang profesional.

“Polda Bali melalui Cakrawasi telah mengambil peran penting dalam menyediakan data yang valid terkait pergerakan warga negara asing di Bali. Kami dari media siber siap bersinergi untuk menyosialisasikan program ini secara berkelanjutan, baik melalui pemberitaan maupun konten edukatif di media sosial,” tegas Wira Dana.