DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki adanya dugaan kongkalikong permainan cukai rokok dan minuman keras (miras) di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Diduga, terdapat oknum pejabat Bea Cukai yang kongkalikong ‘bermain’ cukai dengan perusahaan rokok dan miras ilegal.

Dugaan adanya permainan cukai rokok dan miras tersebut terungkap setelah KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di DJBC dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka baru. Tersangka baru tersebut yakni, Kepala Seksi (Kasi) Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP).

“Penyidik tentunya nanti akan cross nih, akan mendalami, akan memanggil produsen atau perusahaan-perusahaan rokok ataupun minuman keras yang kemudian diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi terkait dengan penerimaan gratifikasi dari cukai tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Selasa (3/3/2026).

KPK bakal memanggil sejumlah perusahaan rokok maupun miras ilegal yang disinyalir bermain dengan petugas Bea Cukai. Berdasarkan hasil temuan KPK, terdapat perusahaan rokok dan miras ilegal di Jawa Tengah serta Jawa Timur yang terindikasi bermain dengan petugas Bea Cukai.

Baca juga :  KPK Sita Uang Rp5,19 Miliar Bancakan Korupsi Pejabat Bea Cukai, Begini Penampakannya

“Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah dan juga ada Jawa Timur juga. Tentu nanti kita akan melihat lagi, kita akan mintai keterangan para tersangka maupun saksi, pemberian uang itu dari perusahaan rokok mana saja,” beber Budi.

Pemanggilan perusahaan rokok atupun miras yang terindikasi kongkalikong dengan Bea Cukai dibutuhkan untuk membuktikan adanya ketidaksesuaian dalam mekanisme penerapan cukai.

“Makanya kita butuh tahu mekanisme soal penerapan cukai itu seperti apa, sehingga nanti kita akan lihat prosedur bakunya seperti apa, praktik di lapangan seperti apa, jadi kita akan melihat penyimpangan yang terjadi di mana terkait dengan cukai,” pungkas Budi.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan suap importasi di Bea Cukai. Adapun, tujuh orang tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJBC Kemenkeu tersebut yakni, Rizal (RIZ) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026.

Baca juga :  OTT Bea Cukai Terkuak, KPK Sita Valas hingga Logam Mulia

Kemudian, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC; serta Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, Kasi Intel P2 DJBC, Budiman Bayu. Selanjutnya, John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray.

Lalu, Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; serta Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan importasi di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Diduga telah terjadi pemufakatan jahat antara Orlando Hamonangan, Sisprian Subiaksono dengan John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia.

Baca juga :  KPK Sita Uang Rp5,19 Miliar Bancakan Korupsi Pejabat Bea Cukai, Begini Penampakannya

Berdasarkan peraturan menteri keuangan, terdapat dua kategori jalur dalam pelayanan dan pengawasan barang-barang impor untuk menentukan tingkat pemeriksaan sebelum dikeluarkan dari kawasan
kepabean.

Adapun, dua jalur tersebut yakni jalur hijau untuk jalur pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan fisik barang dan jalur merah dengan pemeriksaan fisik barang. Atas pemufakatan jahat itu, barang-barang palsu, KW, dan ilegal yang dibawa PT Blueray tidak menjalani pemeriksaan fisik.

Dengan pengondisian tersebut, barang-barang yang dibawa oleh PT Bluray diduga tidak melalui pemeriksaan fisik. Sehingga barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai

Atas pengondisian tersebut, terjadi pertemuan dan penyerahan uang dari PT Blueray kepada pegawai dan pejabat Bea Cukai. Bahkan, terdapat jatah tiap bulan yang diberikan PT Blueray untuk sejumlah pegawai dan pejabat Bea Cukai.

Reporter: Satrio