DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Putri Koster, mendorong percepatan transformasi Posyandu agar tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mengawal enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) hingga tingkat desa dan banjar.

Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk Membina dan Berbagi di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Senin (2/3/2026).

“Tugas kader Posyandu pada intinya adalah mencatat berbagai permasalahan yang ada di masyarakat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah desa,” ujarnya.

Putri Koster menyampaikan bahwa pada tahun pertama pembentukan TP Posyandu, dirinya ingin memastikan kelembagaan Posyandu tertata dengan baik mulai dari tingkat provinsi hingga desa/banjar.

Baca juga :  Denpasar Geliatkan Posyandu Paripurna Dukung Kesehatan Berkelanjutan

Selain itu, ia juga meminta seluruh kader Posyandu di masing-masing desa dan banjar memahami tugas dan fungsi sesuai bidangnya masing-masing.

“Saya berharap Posyandu di setiap desa dapat mengawal kebutuhan masyarakat serta membantu pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah sekaligus menyosialisasikannya kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Anom Agustina, menyampaikan bahwa transformasi Posyandu mencakup perubahan pada aspek kedudukan, kelembagaan, serta bidang layanan.

Baca juga :  Putri Koster Sebut Kain Endek dan Songket Bali Hadapi Ancaman Serius

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Posyandu berkedudukan sebagai Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) di bawah pembinaan Kementerian Kesehatan.

Namun, dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, kedudukan Posyandu berubah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan struktur kelembagaan yang jelas dari tingkat pusat hingga daerah.

Selain itu, cakupan layanan Posyandu kini tidak hanya meliputi bidang kesehatan, tetapi juga bidang lainnya sesuai enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.

“Dengan demikian, kedudukan Posyandu saat ini setara dengan PKK. Secara kelembagaan, Posyandu memiliki tim pembina dan pengurus mulai dari tingkat pusat hingga desa, serta kader sebagai perpanjangan tangan dalam memberikan layanan dan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca juga :  Putri Koster Minta Kader Posyandu Aktif Data Permasalahan Rakyat

Dalam kegiatan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali Membina dan Berbagi tersebut, diserahkan sebanyak 63 paket bantuan sembako kepada kader Posyandu Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, dan 54 paket bantuan sembako kepada kader Posyandu Desa Tista, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.

Setiap paket bantuan terdiri atas beras 30 kilogram, telur dua krat, dan susu dua kotak yang diserahkan oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Bali didampingi Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem.

Editor: Agus Pebriana