Pemkab Klungkung Akan Relokasi 12 Keluarga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan Kusamba
DIKSIMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung berencana merelokasi 12 keluarga yang terdampak abrasi di Pantai Monggalan Kusamba. Lahan Provinsi Bali seluas 5 are di sekitar TK Desa Negeri Desa Kusamba akan dimohonkan sebagai tempat relokasi.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembahasan penanggulangan warga terdampak abrasi di Pantai Monggalan, Desa Kusamba, bertempat di Kantor BPBD Kabupaten Klungkung, Jumat (30/1/2026). Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra.
“Lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas kurang lebih 5 are yang berada di sekitar TK Negeri Desa Kusamba akan kita mohonkan untuk pembangunan perumahan warga terdampak. Statusnya nanti pinjam pakai,” jelasnya Tjok Surya.
Untuk itu, Wabup meminta Perbekel Desa Kusamba memastikan warga terdampak yang masih memiliki lahan pribadi agar dapat dibangun kembali rumahnya dengan bantuan pemerintah.
“Dengan demikian, bantuan lahan dari Pemerintah Provinsi Bali dapat lebih difokuskan bagi warga yang benar-benar tidak memiliki lahan,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, gelombang ekstrem yang terjadi pada 22 Januari 2026 di Pantai Monggalan Kusamba telah mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga.
Sementara itu, Perbekel Desa Kusamba melaporkan bahwa terdapat 9 unit rumah warga yang terdampak abrasi, yang dihuni oleh 12 KK (45 jiwa).
Dari jumlah tersebut, 7 rumah mengalami rusak berat dan tidak dapat ditempati, sedangkan 2 rumah lainnya masih ditempati meskipun telah kemasukan air laut.
Pemkab Klungkung bergerak cepat untuk melakukan penanggulangan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait kebutuhan hunian yang layak dan aman.
Pemkab menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan pascabencana abrasi ini agar masyarakat terdampak dapat segera memperoleh solusi yang berkelanjutan dan aman.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan