Pemkot Denpasar Perkuat Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja. Salah satunya melalui sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang digelar di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sengaja digelar untuk memberikan edukasi tentang program perlindungan dan keselamatan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Diikuti oleh kurang lebih 89 orang peserta yang terdiri dari unsur Camat, Lurah/Perbekel dan OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, sosialisasi ini kata Raini juga menjadi salah satu agenda dalam rangka menyambut HUT ke-238 Kota Denpasar yang akan jatuh pada 27 Februari mendatang.
“Hari ini kami mengundang Camat, Lurah/Perbekel dan unsur pimpinan OPD lainnya agar dapat menerapkan pola keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan masing-masing,” katanya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan, pembangunan Kota Denpasar tidak
hanya diukur dari kemajuan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, ataupun tata kelola pemerintahan semata.
Namun juga, dari sejauh mana pemerintah mampu menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi
seluruh tenaga kerja. Setiap pekerja, dalam bentuk dan status apa pun, memiliki hak untuk bekerja secara aman, sehat, dan terlindungi.
“Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmen
untuk menjamin perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Ini tidak boleh dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan hukum kita sebagai
penyelenggara pemerintahan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya menekankan dua hal penting yang menjadi perhatian kita bersama. Pertama, penerapan K3 di lingkungan perkantoran dan unit kerja. Setiap pimpinan perangkat daerah, memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa tempat kerja aman, sehat, dan
layak.
“Kecelakaan kerja dan risiko kesehatan dapat diminimalkan apabila prinsip K3 diterapkan secara konsisten, mulai dari penyediaan sarana prasarana yang memadai, pengaturan lingkungan kerja, hingga
pembinaan perilaku kerja yang aman,” katanya.
Selain itu, pemberian perlindungan jaminan
sosial ketenagakerjaan kepada pekerja non-asn, termasuk di dalamnya tenaga kebersihan, tenaga administrasi, tenaga keamanan, dan berbagai pekerja pendukung lainnya merupakan bagian penting dari roda pemerintahan yang tidak dapat diabaikan.
Perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial dan kemanusiaan.
“Maka di usia Kota Denpasar yang ke-238 ini, kita tidak hanya merayakan capaian pembangunan, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang berpihak pada keselamatan, kesejahteraan, dan martabat setiap pekerja,” tegasnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan