DIKSIMERDEKA.COM, KLUNGKUNG, BALI – Pemerintah dan DPRD Klungkung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025).

Dalam APBD tersebut, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp1,48 triliun, Belanja Daerah dirancang sebesar Rp2,05 triliun, dan Pembiayaan Daerah, berupa penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp581 milyar.

Bupati Klungkung Made Satria mengatakan dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 meningkat Rp88 miliar atau sebesar 6,36 persen dari sebelum dirancang sebesar Rp1,39 triliun.

Baca juga :  Pemkab Klungkung Perkuat Sinergi Perpajakan, Jalin Kerja Sama dengan Dua Direktorat Pajak

Begitu juga Belanja daerah, bila dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025, meningkat sebesar Rp484 miliar atau sebesar 30,87 persen dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 1,56 triliun rupiah.

Penerimaan pembiayaan, bila dibandingkan
dengan APBD Tahun Anggaran 2025 juga mengalami peningkatan.

Baca juga :  Klungkung Akan Gelar Festival Literasi Pertama

Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari rencana penerimaan SiLPA Tahun Anggaran 2026 dirancang sebesar Rp 351 miliar lebih meningkat sebesar Rp158 miliar atau sebesar 88,85 persen dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dirancang sebesar Rp186 miliar. Sementara itu, pembiayaan yang bersumber dari penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp229 miliar.

Bupati Satria mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung yang telah membahas dan menyetujui Pinjaman Daerah PT Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI).

Baca juga :  Pemkab Klungkung Segera Bangun Tanggul Cegah Abrasi di Pantai Monggalan Kusamba

“Persetujuan ini dinilai sebagai wujud dukungan kepada pemerintah daerah dalam upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Klungkung. Saya juga ucapkan terima kasih atas persetujuan pemberian TPP bagi ASN di tahun 2026,” ucap Bupati Satria.

Editor: Agus Pebriana