Pemkab Klungkung Disain Semarapura dan Goa Lawah Jadi Kota Budaya dan Pariwisata Hijau
DIKSIMERDEKA.COM, KLUNGKUNG, BALI – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus mematangkan rencana besar dalam penataan wilayahnya. Hal itu terungkap saat Bupati Klungkung, I Made Satria, memaparkan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Semarapura–Tegal Besar–Goa Lawah, Selasa (14/10/2025).
Dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga di Hotel Mercure, Jakarta, Bupati Satria menjelaskan bahwa penataan wilayah ini bertujuan menjadikan kawasan Semarapura dan Goa Lawah sebagai Kota Pusat Kebudayaan Bali yang berlandaskan pada pengembangan pertanian, ekonomi kreatif dan digital, serta pariwisata berwawasan lingkungan.
“Kami ingin menjadikan kawasan ini sebagai pusat budaya Bali yang tetap menjaga harmoni antara alam dan pembangunan ekonomi masyarakat,” ujar Satria.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa struktur ruang kawasan ini akan disusun dengan memperhatikan pusat-pusat pelayanan dan sistem jaringan prasarana yang mampu melayani kebutuhan di tingkat wilayah, kota, dan kawasan.
Rencana pola ruang WP Kawasan Semarapura–Tegal Besar–Goa Lawah terdiri atas zona lindung dan zona budidaya. Zona lindung terluas adalah zona badan air seluas 109,84 hektare, sedangkan zona budidaya mencakup tanaman pangan (1.382,82 hektare), perumahan (921,51 hektare), dan pariwisata (316,48 hektare).
Menurut Bupati Satria, penyusunan RTRW dan RDTR ini juga penting untuk mengantisipasi potensi bencana di wilayah pesisir dan perbukitan, terutama kawasan Tegal Besar–Goa Lawah.
“Kami ingin memastikan tata ruang ini tidak hanya indah secara konsep, tetapi juga aman bagi masyarakat. Penataan ruang yang baik bisa mencegah bencana dan memaksimalkan potensi ekonomi daerah,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan