DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Dua kesenian asal Kota Denpasar ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb) Tingkat Nasional yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan RI, melalui Sidang Penetapan, di Hotel Sutasomo, Jumat (10/10/2025).

Dua kesenian tersebut yakni Gending Ancag-Ancagan Banjar Ceramcam, Kesiman dan Baris Gede Telek, Sanur.

Adapun Gending Ancag-Ancagan dikenal sebagai musik pengiring ritual di wilayah Kesiman, sementara Baris Gede Telek merupakan bentuk tarian sakral yang sering tampil dalam upacara besar di wilayah Sanur.

Baca juga :  Kementerian Kebudayaan Gadeng JMSI Diseminasi Narasi Budaya dan Konservasi Aksara Daerah

Sebagai informasi, dua kesenian leluhur Kota Denpasar tersebut, sebelumnya telah diusulkan bersama 22 kesenian dan kebudayaan Bali lainnya, dalam masa pemaparan WBTb Tingkat Nasional pada 5-10 Oktober 2025.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara didampingi Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, Sriwitari menyampaikan penetapan ini adalah sebuah prestasi dan juga apresiasi atas usaha berbagai pihak untuk melestarikan dua warisan budaya tersebut.

“Gending Ancag-Ancagan dan Baris Gede Telek adalah sebuah warisan leluhur Kota Denpasar yang harus terus dilestarikan. Terima kasih atas kontribusi semua pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian budaya Kota Denpasar,” ungkapnya.

Baca juga :  UU 2010 Mandek 16 Tahun! DPR Sebut Nilai Ekonomi Cagar Budaya Bisa Kalahkan Tambang & Sawit

Raka Purwantara juga berharap, keberhasilan ini dapat memotivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga tradisi leluhur sebagai bagian dari jati diri Kota Denpasar.

Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk semakin mencintai, menggunakan, dan mewariskan tradisi leluhur ini kepada generasi muda.

“Pemerintah Kota Denpasar akan terus berkomitmen untuk mendukung dan memberikan ruang dalam upaya pelestarian budaya, sehingga generasi penerus kita tetap mengenal warisan leluhurnya,” lanjutnya.

Baca juga :  Kementerian Kebudayaan Apresiasi Jember Fashion Carnaval, Ikon Budaya Indonesia di Mata Dunia

Direktur Warisan Budaya Kementerian RI, I Made Dharma Suteja, dalam pembacaan hasil Pleno Tim Ahli WBTb Nasional mengatakan, setidaknya ada sekitar lebih 500 kebudayaan dan kesenian telah ditetapkan dalam Sidang Penetapan WBTb

“Hari ini kami telah menetapkan sekitar 500 WBTb dari seluruh provinsi di Indonesia. Ini adalah bentuk komitmen dan juga usaha Pemerintah Pusat untuk terus menjaga kelestarian warisan budaya di Indonesia,” katanya.

Editor: Agus Pebriana