33.086 Rumah Tak Layak Huni di Bali Selesai Ditangani pada 2029
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Provinsi Bali menargetkan sebanyak 33.086 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dapat selesai ditangani pada 2029. Untuk mencapai target tersebut akan dilakukan kolaborasi APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/Kota.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Gubernur Bali Wayan Koster dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Fahri Hamzah di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (3/10/2025).
Pertemuan ini membahas penanganan RTLH, pemukiman kumuh, serta desain kawasan perkotaan dan perdesaan Bali agar sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Terkait perumahan, Gubernur mengungkapkan berdasarkan data terdapat 33.086 unit rumah tidak layak huni di Bali, terbanyak di Kabupaten Karangasem.
Lebih jauh, dijelaskan, pemerintah menargetkan seluruh RTLH itu selesai ditangani pada 2029 melalui kolaborasi APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/Kota.
“APBN akan membantu lebih dari 12 ribu unit rumah, sementara provinsi menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota, terutama enam daerah yang fiskalnya lemah. Kami juga menggandeng CSR dan gotong royong ASN,” jelas Koster.
Sementara itu, Fahri Hamzah menyebut Bali sebagai jantung pertumbuhan nasional sekaligus etalase Indonesia di mata dunia. Menurutnya, perumahan dan permukiman di Bali harus mencerminkan standar internasional.
“Industri pariwisata paling distributif dan demokratis karena langsung menyebarkan kesejahteraan ke masyarakat. Bali dengan 6,5 juta wisatawan asing adalah wajah Indonesia. Maka desain perumahan dan pemukiman di sini harus terintegrasi, modern, tetapi tetap menghormati budaya lokal,” kata Fahri.
Ia menjelaskan, kementerian menargetkan renovasi 400 ribu unit rumah di seluruh Indonesia dan mendorong hingga 1 juta unit. Untuk Bali, fokus diarahkan pada penghapusan RTLH mulai tahun depan, termasuk penataan kawasan kumuh seluas 12 km² di sekitar sungai dan pesisir.
“Kawasan pesisir Bali harus kita jadikan bercahaya seperti Maldives, menjadi kampung nelayan modern yang higienis dan ramah wisata,” ujarnya.
Fahri juga menekankan pentingnya perumahan bersusun di perkotaan agar tidak lagi memakan lahan subur.
“Bali punya aturan budaya tentang batas ketinggian bangunan, itu kita hormati. Namun, kita bisa adaptasikan konsep rumah bersusun dua-tiga lantai sebagai perumahan subsidi bagi masyarakat,” tegasnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan