DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – DPRD Bali optimistis dua Raperda strategis, yakni Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi (ASKP), segera disahkan menjadi Perda.

Dua Perda ini akan memperkuat transparansi pemerintahan, meningkatkan literasi informasi publik, serta menata transportasi pariwisata yang modern dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Senin (16/9/2025).

Baca juga :  DPRD dan Pemprov Bali Sahkan Perda Bale Kertha Adhyaksa, Berlaku 2026

Dalam rapat, juru bicara DPRD Ni Made Sumiati menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan hak konstitusional masyarakat. Raperda KIP diharapkan mampu menjamin akses informasi yang cepat, tepat, valid, mudah, serta inklusif bagi penyandang disabilitas.

Pandangan terkait Raperda ASKP disampaikan I Nyoman Suyasa. Menurutnya, regulasi tersebut bertujuan menciptakan kepastian hukum, melindungi konsumen dan pelaku lokal, serta menata layanan angkutan pariwisata berbasis aplikasi agar lebih aman, nyaman, dan berdaya saing.

Baca juga :  Harga Beras Melambung, Kresna Budi: Tingkatkan Insentif bagi Petani !

Aturan ini juga mencakup persyaratan pengemudi dan kendaraan, antara lain kewajiban ber-KTP Bali, kepemilikan izin operasional resmi, sertifikat kompetensi, serta penggunaan label Kreta Bali Smita. Selain itu, ditetapkan pula standar tarif batas atas dan bawah serta kuota kendaraan sesuai zonasi pariwisata.

“Kedua Raperda ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat transparansi pemerintahan dan menata transportasi pariwisata berbasis aplikasi. Dengan adanya regulasi ini, Bali diharapkan semakin siap menghadapi tantangan digital sekaligus melindungi kepentingan masyarakat lokal,” tegas Suyasa.

Baca juga :  Gubernur Koster dan DPRD Bali Satu Suara Bahas RAPBD Semesta Berencana 2026

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, dan dihadiri anggota DPRD serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali.

Editor: Agus Pebriana