DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta optimis angka kemiskinan di Bali akan turun dalam lima tahun kedepan. Kolaborasi pemerintah provinsi, daerah dan forum TJSL adalah kuncinya.

Hal tersebut disampaikan Giri Prasta saat membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Bali Tahun 2025 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (15/7/2025).

Giri Prasta mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menanggulangi kemiskinan di daerah. Menurutnya, tiga kebutuhan pokok masyarakat, yaitu sandang, papan, dan pangan, harus terpenuhi dengan baik.

Baca juga :  Pemerintah Dorong Penguatan Sport Science dan Infrastruktur Prestasi Atlet Bali

Oleh karena itu, seluruh program pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus saling mendukung dan tidak boleh tumpang tindih, terutama dalam mengurangi angka kemiskinan.

“Kami melihat pembangunan dengan enam prinsip dasar, yaitu pro-growth, pro-job, pro-poor, pro-culture, pro-environment, dan pro-law enforcement. Salah satu contohnya, ketika kita berbicara tentang pro-poor, kita berbicara tentang pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.

Baca juga :  Gubernur Koster Minta KONI Bali Fokus pada Potensi Lokal Demi Prestasi PON 2028

Salah satu upaya yang akan dilakukan, kata Giri Prasta adalah melalui program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu yang dilaksanakan bersama pemerintah kabupaten/kota dan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Misalnya, Pemerintah Provinsi menargetkan 1.000 rumah, kabupaten/kota 500 rumah, belum lagi melalui Forum TJSL yang dulu dikenal sebagai CSR. Saya yakin, dalam lima tahun ke depan penanggulangan kemiskinan sangat bisa dilakukan,” ujarnya optimistis.

Baca juga :  Wagub Giri Prasta Dorong Peran Yowana sebagai Pilar Masa Depan Bali

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, menyampaikan bahwa berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan di Bali per September 2024 tercatat sebesar 3,8 persen, terendah secara nasional.

Ia menambahkan, rapat koordinasi TKPK juga bertujuan untuk mengevaluasi kinerja program dan kegiatan, serta mensinergikan kebijakan yang akan dimuat dalam Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029.

Editor: Agus Pebriana