DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar 2025-2029. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (3/7).

RPJMD ini akan menjadi pedoman strategis dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) masing-masing Perangkat Daerah. Dokumen ini juga menjadi dasar dalam merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa hadir langsung dalam rapat bersama Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira, Made Oka Cahyadi Wiguna, seluruh anggota DPRD, Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Baca juga :  Wali Kota Denpasar Usulkan Dua Ranperda ke DPRD

Fraksi PSI-NasDem melalui AA Putu Gede Anugraha Mertha menekankan pentingnya RPJMD sebagai tahapan awal dalam pelaksanaan RPJPD Denpasar 2025-2045. “Penetapan Ranperda ini menjadi pondasi penguatan pembangunan menuju tercapainya visi nasional Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Senada, Fraksi Partai Golkar melalui I Wayan Duaja mengapresiasi komitmen Pemkot Denpasar. Ia berharap rencana pembangunan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan berbasis nilai budaya Bali yang luhur.

Fraksi Gerindra lewat Kompyang Gede menyebut RPJMD sebagai instrumen strategis yang memuat visi, misi, serta arah kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan RTRW, RPJPD, dan RPJMN. “Diharapkan manfaat pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :  Seluruh Fraksi DPRD Setujui Lima Rencana Peraturan Daerah Kota Denpasar

Sementara, Fraksi PDI Perjuangan melalui Putu Melati Purbaningrat menegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 menjadi landasan bagi Pemkot Denpasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan RPJMD ini, termasuk DPRD, jajaran OPD, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.

“RPJMD ini akan menjadi panduan dalam mewujudkan Denpasar sebagai kota maju, berdaya saing, dan berkelanjutan dengan tetap berpijak pada nilai budaya lokal, sesuai visi: Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju,” jelasnya.

Baca juga :  Reses Emiliana Wahjuni, Masyarakat Keluhkan Keberadaan Prostitusi Danau Tempe

Ia menambahkan, tantangan pembangunan lima tahun ke depan tidak ringan, sehingga dibutuhkan sinergi kuat antara legislatif, eksekutif, dunia usaha, dan masyarakat. “Kami berkomitmen menyusun dokumen RPJMD yang lebih operasional dan menjawab kebutuhan nyata warga Denpasar,” tegasnya.

Di akhir rapat, juga disampaikan pidato pengantar atas Rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025. Rancangan ini telah memperhatikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang telah disesuaikan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Nasional 2025.