Koster Sebut PLN Sepakati Dukung Pembangunan Pembangkitan Energi Bersih di Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen untuk memperkuat kemandirian energi di Pulau Dewata. Koster mengatakan dalam rapat bersama PLN, telah disepakati dukungan penuh terhadap pembangunan sejumlah pembangkit energi bersih di Bali.
Koster mengatakan beberapa proyek besar telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN diantaranya Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Pesanggaran pada 2026, Pembangkit berkapasitas 450 MW di Gianyar tahun 2027, serta dua unit pembangkit masing-masing 450 MW di Celukan Bawang.
“Total daya tambahan yang dihasilkan diproyeksikan mencapai 1.500 MW pada periode 2026–2029,” terang Koster.
Gubernur mengatakan ketergantungan Bali terhadap pasokan listrik dari luar daerah, khususnya melalui kabel bawah laut dari Paiton sangat rawan gangguan dan hanya efektif menyuplai 350 MW.
Untuk itu, Koster mengatakan pihaknya menekankan pentingnya membangun pembangkit di dalam wilayah Bali.
“Energi Bali harus dipenuhi dari pembangkit yang dibangun di Bali sendiri. Saya bersikukuh, tidak perlu ditambah lagi dari luar,” tegasnya.
Selain pembangkit besar, Bali juga akan mengembangkan energi terbarukan lainnya seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap serta energi berbasis air dan gelombang laut.
Terkait penguatan fiskal daerah, Gubernur terus mendorong BUMD untuk lebih produktif, menyusun rencana bisnis, dan memberikan kontribusi nyata melalui dividen tahunan.
Kajian mendalam juga tengah dilakukan untuk pengembangan atau pembentukan BUMD baru yang lebih adaptif dan kompetitif.
Dalam bidang tata kelola keuangan, Gubernur menjelaskan bahwa pencatatan pendapatan daerah, termasuk dari sewa aset di Nusa Dua, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dengan laporan berbasis akrual dan realisasi anggaran berbasis kas.
Lebih lanjut, Gubernur memaparkan rencana pembangunan infrastruktur strategis yang akan dibiayai dari kontribusi 10% realisasi Pendapatan Hotel dan Restoran (PHR) dari Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar. Dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp1,38 triliun.
Dari total dana tersebut, 50% akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lintas wilayah seperti Sunset Road, Gatsu Barat, Canggu, dan underpass Jimbaran.
Sisanya, 50% akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar di enam kabupaten lainnya yang dinilai masih tertinggal, dalam upaya menekan eksploitasi dan alih fungsi lahan.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan