DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster tengah menggodok program kesehatan Satu Desa-Satu Klinik sebagai upaya untuk memperluas akses kesehatan masyarakat.

Hal tersebut ia ungkapkan saat menggelar rapat koordinasi bersama stake holder terkait, membahas Konsep Percepatan Pelaksanaan Layanan Kesehatan Bali, di Gedung Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (12/6/2025).

“Sudah sejak awal kita canangkan gagasan ini. Tujuannya agar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan bisa mengakses layanan kesehatan yang terjangkau, merata, dan berkualitas,” cetus Gubernur Koster.

Dalam pernyataannya, Gubernur menekankan bahwa program ini tidak hanya menyediakan layanan medis konvensional, tetapi juga mencakup pengobatan tradisional berbasis kearifan lokal Bali.

“Yang penting, sekarang kita rumuskan dulu regulasinya agar siap ketika program diluncurkan secara resmi,” tegasnya.

Baca juga :  The Asianpost Research: Koster Gubernur Terbaik Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi

Gubernur Koster mengatakan Bali memiliki 716 desa dan kelurahan yang tersebar di 8 kabupaten dan 1 kota, namun belum semuanya terlayani fasilitas kesehatan secara merata.

Mengutip paparan Dinas Kesehatan, ketimpangan ini kata Koster, terutama di wilayah seperti Karangasem, Bangli, Buleleng, Jembrana, dan desa-desa di pegunungan atau sekitar kawasan hutan.

Untuk itu, Koster mengatakan program ini secara cermat dirancang tidak untuk diterapkan seragam di semua desa. Wilayah yang sudah memiliki RS atau Puskesmas cukup seperti Denpasar dan Badung, mungkin tidak menjadi prioritas. Fokus diarahkan pada wilayah yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.

Langkah awal mencakup identifikasi desa yang belum memiliki layanan dasar, pemetaan SDM, hingga kerja sama dengan pemerintah desa terkait lahan dan kelembagaan.

Baca juga :  Warga Target Koster-Giri Menang 90 Persen di Sumberklampok

“Saya punya pandangan seperti ini: kalau di satu desa sudah ada klinik yang berfungsi dengan baik, maka tidak perlu lagi ada Pustu atau layanan ganda lainnya. Layanan sudah cukup ter-cover,” ungkap Gubernur.

Klinik Desa sebagai Titik Awal Rujukan dan Sistem Kapitasi BPJS

Lebih jauh, Gubernur Koster mengatakan terobosan ini juga mencakup rencana integrasi Klinik Desa dalam sistem BPJS melalui mekanisme kapitasi. “Kalau Klinik Desa dibangun sesuai Permenkes, maka tidak diperlukan dana APBD tambahan. Dana kapitasi dari BPJS bisa menutupi seluruh biaya operasional,” jelasnya.

Gubernur menyoroti pentingnya sistem rujukan langsung dari desa, tanpa harus berlapis ke Puskesmas terlebih dahulu. “Klinik Desa seharusnya bisa jadi titik awal layanan primer. Ini akan memotong birokrasi dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat,” ucapnya.

Baca juga :  Masyarakat Buleleng: Terimakasi Pak Gubernur Koster

Program Satu Desa – Satu Klinik di Bali mencerminkan semangat kepemimpinan Gubernur Koster yang visioner dan berpihak pada akar persoalan masyarakat. Alih-alih terpaku pada pola lama dan birokratis, Koster justru menawarkan paradigma baru: layanan berbasis komunitas, terintegrasi, dan efisien.

Terakhir, program ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam sejarah pelayanan kesehatan di Bali, dimulai dari desa, dibangun oleh desa, dan untuk kesejahteraan desa. Sebuah model pembangunan kesehatan berbasis budaya dan kemandirian lokal yang layak menjadi contoh nasional.

Editor: Agus Pebriana