DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan pembangunan LNG Pantai Sidakarya sedang masuk dalam uji kelayakan AMDAL. Koster pembangunan ini dapat diakselerasi sehingga sumber listrik baru terbarukan bagi Bali dapat segera terealisasikan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali dalam sambutannya dalam acara tatap muka dengan masyarakat dan peninjauan Lokasi Terminal LNG bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Nurofiq, di Pantai Sidakarya, Denpasar, Selasa (27/5/2025).

Koster mengatakan LNG tidak hanya digunakan sebagai bahan bakar untuk menghasilkan listrik, terutama di pembangkit listrik tenaga gas (PLTGas), tetapi juga dapat digunakan sebagai alternatif pengganti LPG (Liquefied Petroleum Gas) untuk memasak bagi masyarakat.

Gubernur Koster menyampaikan Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, selain lingkungan harus bersih, bebas sampah, Bali juga harus mampu mandiri energi khususnya energi baru terbarukan.

Baca juga :  Gubernur Koster Terima Penghargaan “Top Government Public Relations Figure 2023”

Gubernur Koster menambahkan sesungguhnya proses serta mekanisme pembangunan Terminal LNG di daerah ini prosesnya sudah berjalan 3 tahunan dan beberapa mekanisme telah diikuti.

“Terminal LNG ini selain sebagai sumber energi baru terbarukan, khususnya bagi masyarakat Denpasar dan Badung bisa membeli LNG dengan harga lebih murah. Banyak manfaat yang bisa kita peroleh. Saya harap tidak ada ribut, semua berjalan harmonis, mari kita bersatu wujudkan Bali mandiri energi, “ imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Nurofiq menyampaikan, Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, selain lingkungannya harus bersih dari sampah juga harus mampu mengembangkan energi bersih terbarukan sehingga tidak kalah dengan kompetitor pariwisata lainnya di dunia yang sedang berkembang.

Namun dalam pengembangan energi baru terbarukan yang salah satunya LNG, kita harus tetap perlu melakukan sejumlah kajian baik itu kajian lingkungan hidup, kajian keselamatan serta kajian dari segi sosial sehingga keberadaan Terminal LNG nantinya tidak merusak lingkungan dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

Baca juga :  Gubernur Koster Apresiasi Bale Paruman Adhyaksa: Inovasi Penegakan Hukum di Bali

Menteri Hanif menambahkan terdapat beberapa catatan penting yang menjadi perhatian dalam uji kelayakan yang dilakukan. Nantinya akan dilihat kapasitas jumlah penduduk, keberadaan lingkungan dimana termasuk didalamnya terumbu karang, penyu serta habitat lainnya dan tak kalah pentingnya sektor sosial dan kajian kesehatan.

Kajian kesehatan yang komprehensif dalam AMDAL LNG sangat penting untuk memastikan bahwa proyek tersebut tidak menimbulkan dampak kesehatan yang merugikan bagi masyarakat. Dengan melakukan kajian kesehatan yang cermat dan memberikan rekomendasi yang tepat, proyek LNG dapat memberikan manfaat ekonomi sambil menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Energi bersih wajib kita kembangkan dan pembangunan terminal LNG ini perlu dipertimbangkan. Kami akan mulai proses uji kelayakan proyek LNG ini dan melibatkan semua stakeholder dan tentunya masyarakat baik yang pro maupun kontra.Terminal LNG ini penting untuk memperkuat pariwisata Bali dan kami akan segera lakukan uji kelayakannya, “ tuturnya.

Baca juga :  Berita Lama Digoreng, Nama Wayan Koster Jadi Umpan Penggiringan Opini

Dalam sesi tanya jawab, Jero Bendesa, Desa Sidakarya, Ketut Suka mengungkapkan bahwa warga di desa adatnya menyambut baik rencana pembangunan terminal LNG bahkan telah menyelenggarakan paruman desa pada tahun 2022 dan telah menyetujui dibangunnya Terminal LNG.

Hal ini mengingat banyaknya manfaat yang bisa dirasakan baik oleh masyarakat adat sendiri maupun sekitarnya. Untuk itu pihaknya berharap pembangunan terminal LNG ini dapat diakselerasi dan disertai dengan penataan yang holistik sehingga terwujud tidak hanya lingkungan yang bersih tetapi juga kenyamanan hati masyarakat.

Editor: Agus Pebriana