Gubernur Koster Pimpin Rapat Pastikan ITBK Tahun Ini Berjalan Lancar
DIKSIMERDEKA.COM, KARANGASEM, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Gedung Audio Visual Wyata Graha, Besakih, Karangasem, Sabtu (05/04/2025).
Rakor ini untuk memastikan kesiapan maksimal semua elemen guna kelancaran karya agung di Pura Besakih.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster memastikan segala pendukung kelancaran pelaksanaan IBTK siap maksimal mulai dari upakara dan upacara, rekayasa lalu lintas, pelayanan kesehatan, konektivitas jaringan seluler, keamanan, hingga fasilitas yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
“Saya ingin alur lalu lintas yang dari dan menuju Besakih itu lancar saat pelaksanaan Karya. Sampai di Besakih, dia juga nyaman,” kata Koster.
Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini mengajak semua pihak untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih.
Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tatanan bagi Pamedek/Pengunjung saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, diharapkan dijalankan dengan baik.
“Setiap tahun kita evaluasi, apanya yang kurang, Kita perbaiki. Tugas Pemerintah adalah memfasilitasi agar pelaksanaan IBTK ini berjalan lancar dan sukses,” imbuhnya.
Menurut Koster, keagungan dan kesucian Pura Agung Besakih harus dilindungi, dirawat, dan dikelola dengan penuh hormat.
Sehubungan dengan itu, pada periode pertama kepemimpinan sebagai Gubernur, Pemprov Bali telah membangun Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat dalam melaksanakan persembahyangan.
Gubernur Koster juga mengisahkan, Pura Agung Besakih yang terletak di lereng Gunung Agung, merupakan tempat pemujaan utama, Pura Kahyangan Jagat terpenting dan tertinggi di Bali.
Sejumlah teks susastra Bali, baik yang tersurat dalam lontar maupun prasasti tembaga atau kayu, menyebut Gunung Agung dengan nama Tolangkir, yang berarti ‘Dia Yang Mahatinggi, Mahamulia, sekaligus Mahaagung’.
Pura Agung Besakih disebut sebagai ‘Huluning Bali Raja’, hulu Kerajaan Bali, sekaligus juga ‘Madyaning Bhuwana’, pusat dunia.
Untuk itu, Besakih pada masa kerajaan Bali Kuno dikategorikan sebagai kawasan ‘Hila-Hila Hulundang Ing Basukih’ yang berarti kawasan suci tempat memohon kerahayuan hidup (Basuki) di hulu Bali, yang dilarang, dipantangkan untuk dilalui atau dimasuki secara sembarangan oleh siapa pun.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan