DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Denpasar Pilkada tahun 2024 digelar, Kamis (9/1/25) bertempat di Hotel Prime Plaza, Sanur.

I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) ditetapkan sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Terpilih atas perolehan suara sebesar 217.568 atau 74,12 persen dari total suara sah.

Baca juga :  Denpasar Festival ke-16 Resmi Dibuka, Angkat Tema "Jayastambha"

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan rasa terima kasihnya setelah melalui proses penetapan ini.

“Tentu amanah ini kami berdua akan kerjakan dengan baik karena kami sangat sadar tantangan di Denpasar ini cukup berat,” ujar Jaya Negara dalam sambutannya.

Baca juga :  Jaya Negara Buka Seminar Tranformasi Digital PGRI Denpasar

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni, menyampaikan rapat pleno terbuka ini merupakan salah satu tahapan dalam proses Pilkada 2024.

“Ini merupakan puncak bagi kami dalam tahap penetapan calon terpilih,” ungkapnya.

Baca juga :  Alit Kencana Kembali Dikukuhkan Jadi Bendesa Adat Intaran 2025-2031

Terkait dengan pelantikan, sambung Sekar, akan dilaksanakan setelah gugatan sengketa Pilkada di MK selesai.

“Yang kita tahu persidangan terakhirnya itu di tanggal 13 Maret. Tapi tentu saja kita semua masih menunggu keputusan presiden karena untuk pelantikannya mengikuti Keppres,” katanya.

Reporter: Komang Ari
Editor: Wayan Agus