DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Anggota Dewan Arsitek Indonesia Stevanus J Menahampi menyambangi kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar guna menyampaikan keluhannya atas maraknya praktik Arsitek Asing Ilegal di Bali.

“Kedatangan kami (Dewan Arsitek, red) ke Kantor Imigrasi bertujuan untuk melakukan koordinasi mengenai adanya praktik Arsitek Asing Ilegal yang tengah marak terjadi di Bali,” ujar Menahampi saat ditemui di kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar, Rabu (8/5/2024).

Baca juga :  Overstay, Imigrasi Deportasi Pria WN Ingris

Menurut Menahampi keberadaan Arsitek Asing di Bali sudah pada tahapan yang berbahaya jika hal ini dibiarkan bisa membuat para Arsitek lokal terasingkan.

“Banyak sekali orang asing yang masuk ke Bali dan mengaku sebagai Arsitek, ini yang kami perlu tertibkan agar teman-teman tidak kehilangan perannya sendiri di Bali, hanya karena banyak orang yang mengaku sebagai Arsitek,” terang Menahampi.

Lebih lanjut, Menahampi menyebut peruntukan untuk Arsitek Asing di Indonesia sudah diatur dalam perundang-undangan.

Baca juga :  Sikap Tegas Koster: Bali Bukan Tempat Orang Asing yang Hanya Cari Untung!

“Sudah diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2021 tentang Arsitek Asing, sehingga atas dasar tersebut kami melakukan koordinasi agar segera ditindak,” sambung Menahampi.

Terakhir ia berharap setelah adanya koordinasi dengan pihak Imigrasi Denpasar segera melakukan penertiban terhadap Arsitek Asing Ilegal.

“Kami akan menghimpun data lebih mendalam dan lebih menyeluruh terhadap keberadaan Arsitek Asing, sehingga kedepannya pihak Imigrasi bisa melakukan penindakan segera,” pungkas Menahampi.

Baca juga :  Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Bali, KPK Sita Bukti Pemerasan WNA

Sementara itu, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kumham Bali Agung Narayana menyebut pihaknya mengapresiasi kedatangan rekan-rekan Dewan Arsitek yang telah memberikan informasi mengenai Arsitek Asing Ilegal di Bali.

“Pihak kami akan melakukan cross check lebih mendalam agar segera bisa melakukan penindakan,” pungkas Agung.

Reporter: Dewa Fathur