DIKSIMERDEKA.COM, BULELENG, BALI – Warga Desa Pedawa, Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng hari ini melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Memang benar hari ini kita melaksanakan PSU di Desa Pedawa untuk pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten,” ujar Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartwan kepada wartawan, Selasa (20/2/24).

Baca juga :  Jelang Pilkada, KPU Masih Temukan Pemilih yang Sudah Meninggal

Lidartawan menambahkan bahwa PSU tersebut dilaksanakan karena suarat suara pemilihan DPRD Kabupaten tertukar dengan Kecamatan Kubutambahan.

“Dua TPS dilaksanakan PSU yakni di Desa Pedawa Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng dilakukan PSU akibat surat suara tertukar di TPS 5 dan TPS 6 Desa Pedawa tertukar kedua TPS tersebut.”

Baca juga :  Jelang Pelantikan DPRD Provinsi Bali, Baru 3 Orang Setor LHKPN

“Seharusnya menerima surat suara anggota DPRD Kabupaten untuk Dapil 8 atau Kecamatan Banjar namun di lapangan mereka menerima surat suara untuk di Dapil 3 Kecamatan Kubutambahan,” sambungnya.

Untuk diketahui bahwa besok akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Gianyar tepatnya di Desa Pering Kecamatan Belahbatuh.