DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali memastikan ketersedian dan distribusi komoditi barang kebutuhan pokok dan parsel relatif aman di Kota Denpasar menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal ini dapat dipastikan setelah Disperindag Bali melakukan pemantauan pada sejumlah pusat perbelanjaan, pasar modern dan pasar tradisional, Jumat (15/12/2023).

Pengawas Perdagangan Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra mengatakan barang kebutuhan pokok yang dipantau antara lain bawang putih, bawang merah, beras, minyak goreng, tepung hingga telur.

Baca juga :  Cegah Meluasnya Transmisi Lokal, Disperindag Bali Pantau Pasar Tradisional

Dari hasil pemantauan, Pasek Putra mengatakan kebutuhan bahan pokok relatif masih aman di Kota Denpasar, baik dari stok atau ketersediaannya maupun distribusinya.

Namun ia juga menjelaskan bahwa terdapat serapan laporan dari para pedagang, bahwa terdapat beberapa kebutuhan bahan pokok di lapangan yang sudah sudah mulai terbatas stoknya diantaranya kedelai.

Menurutnya, hal ini disebabkan karena keterlambatan kapal-kapal yg membawa kedelai tersebut ke distributor. Namun, para pemasok bahan baku ini tetap berusaha untuk memenuhi kebutuhan pasar terutama jelang Nataru. Selain itu, tim pemantauan juga mengawasi parsel-parsel yang dijual untuk Nataru.

Baca juga :  Sidak Tiga Pasar di Mengwi, Kadisperindag Bali Minta Pengelola Pasar Terapkan Protokol Kesehatan

“Terkait parsel kenapa diawasi karena undang-undang juga mengamanatkan bahwa konsumen berhak mendapat barang yang mereka beli sesuai dengan ketentuan termasuk informasi di dalam parsel itu harus jelas barangnya apa dan expired nya kapan,” ungkap Pasek Putra.

Hal tersebut sesuai dengan amanat undang-undang yaitu UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Permendag Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan Jasa serta Permendag Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan.

Baca juga :  Disperindag Bali Masih Banyak Temukan LPG 3 Kg Tidak Sesuai Standar SOP

Berdasarkan hasil pemantauan yang sudah dilakukan di tiga (3) Kabupaten yaitu Kabupaten Klungkung, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar disimpulkan bahwa ketersediaan komoditi barang kebutuhan pokok dinyatakan masih cukup hingga akhir tahun.

Sementara terkait harga masih fluktuatif. Harga komoditi kebutuhan pokok masih mengalami kenaikan dan penurunan namun tidak signifikan.

Editor: Agus Pebriana