DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENG – Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah mengharapkan agar orang tua lebih meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi anak-anaknya saat berada diluar rumah. Hal ini setelah terjadi tindakan pembunuhan terhadap anak dibawah umur.

“Sekali lagi saya mengharapkan kepada orang tua selalu mengawasi anak-anaknya pada saat keluar rumah untuk menghindari hal-hal yang kita tidak inginkan terjadi ” himbaunya, Rabu, (1/11/2023).

Menurut Barliansyah, saatnya masyarakat lebih bijak dan cerdas dalam mengelolah informasi dengan mengecek kebenaran fakta kejadian melalui sumber yang jelas dan kompoten yakni melalui informasi kepolisian.

“Saya Kombes Pol. Barliansyah, selaku Kapolresta Palu menghimbau kepada masyarakat jangan cepat-cepat menjustifikasi sebelum adanya pernyataan resmi dari pihak kepolisian,” ungkapnya.

Baca juga :  Kapolresta Palu Sinyalir Ada Modus Operandi Curanmor Gunakan Jasa Ekspedisi

Barliansyah menjelasakan, terkait pelaku pembunuhan anak dibawah umur sebaiknya masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Jangan ada dugaan atau sangkaan kepada seseorang tanpa didukung bukti yang kuat agar proses penyidikan tidak menjadi kabur,” tegasnya Barliansyah.

Terpisah, Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menjelaskan, kepolisian telah melakukan kunjungan ke rumah duka pada pukul 10.00 wita untuk melakukan pendekatan dan himbauan ke keluarga korban.

Selanjutnya, pada pukul 12.16 Wita, telah berlangsung pemakaman Korban di pemakaman Umum Boya Pogego.

Baca juga :  Kapolresta Palu, Sosok Sederhana yang Dikenal Merakyat Lewat Program Jumat Curhat

“Saya Kapolsek Palu Barat, ikut menghadiri bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, Lurah Donggala Kodi dan hadir juga sekitar 150 warga. Dan pada pukul 13.30 wita telah dilaksanakan Takziah di rumah duka, yang di awali ceramah agama, sambutan keluarga, doa bersama, sambutan Kapolsek Palu Barat dan sambutan Lurah Donggala,“ jelas Rustang.

Menurut Rustang, pihaknya juga telah memberikan penyampaian terkait informasi, bahwa terduga pelaku telah di amankan dan dilimpahkan ke Polresta Palu untuk dilakukan proses hukum.

Kemudian kepolisian juga mengajak kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Palu.

Baca juga :  Kapolresta Palu Baru Disambut Tradisi Pedang Pora

“Selanjutnya, kami menghimbau warga agar masyarakat tidak terprovokasi dengan berita hoax yang beredar di media social, dan mengajak warga agar tidak membuat berita atau opini yang tidak sesuai dengan fakta peristiwa,”

Terakhir Rustang mengajak warga agar tidak melakukan aksi-aksi anarki atau balas dendam yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.

“Dan yang terpenting kata Rustang, mengajak kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemerintah untuk sama-sama melakukan pendekatan dengan warga agar situasi kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif. “ jelasnya.

Editor: Agus Pebriana