DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENG – Polsek Palu Selatan berhasil mengamankan seorang pria warga luar Palu berinisial MH (19). MH diamankan setelah menjadi buron selama beberapa pekan dalam kasus pencurian di Jalan Nambo, Kelurahan Petobo, Kota Palu.

Kapolsek Palu Selatan AKP Velly SH menjelaskan, pada Sabtu 14 September 2023 sekitar pukul 14.30 wita, anggota opsnal mendapatkan petunjuk bahwa terduga pelaku berada di daerah Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.

Baca juga :  Pencuri di Yayasan Taman Mahatma Gandhi Ternyata Karyawan Sendiri

Dari Informsi tersebut, team opsnal Palu Selatan langsung berkordinasi dengan anggota opsnal Polres Mamuju Tengah untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.

“Sekitar pukul 23.00 wita, anggota opsnal Polres Mamuju Tengah menginformasikan bahwa terduga pelaku sudah diamankan,“ kata AKP Velly, Sabtu, (16/9/2023).

Baca juga :  Jumat Curhat Polsek Palu Selatan: Dengar, Serap dan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Ia menambahkan, setelah mendapat informasi terduga telah diamankan, team opsnal Palu Selatan langsung berangkat menuju Polres Mamuju Tengah untuk menjemput terduga pelaku tersebut.

Setibanya di Polres Mamuju Tengah anggota opsnal Palu Selatan menginterogasi terduga pelaku, dan dari hasil interogasi diketahui bahwa terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

Kemudian anggota opsnal Polsek Palu Selatan membawa tersangka ke Mako Polsek Palu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :  Beruntung Ada Polisi, Lelaki Muda Berambut Pirang Nyaris Dimassa

Menururt AKP Velly, barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit Mesin Cuci Merk Sharp dan 1 buah Tabung Gas 5.5 KG, serta 1 Unit Mobil Nissan March Warna Hitam Nopol: B 1422 UYD.

Adapun dasar penagkapan terduga pelaku pencurian yakni Laporan Polisi/202/IX/2023/RES PALU/SEK PALSE.

Editor : Agus Pebriana