Usai Ditahan, Polisi Dalami Motif Pelaku Aniaya Mahasiswa Poltekkes Palu
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Polisi Sektor (Polsek) Palu Selatan tengah mendalami motif AF (18) seorang pelajar yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa semester 3 Politeknik Kementerian Kesehatan (Poltekkes) berinisial KH (19).
Diketahui penganiayaan terhadap korban KH (19) dilakukan di Jalan Kasturi Kecamatan Mantikulore, Kota Palu pada Sabtu 2 Desember 2023 malam.
Kapolsek Palu Selatan AKP Velly menjelaskan telah melakukan penahanan terhadap tersangka AF selama selama 20 hari sejak 04 Desember 2023 hingga 23 Desember 2023.
AKP Velly mengatakan pada Sabtu 2 Desember 2023 sekitar pukul 23.19 wita, awalnya korban KH, saling komunikasi via whatsapp (WA) ke teman korban yakni perempuan inisial TR.
Kemudian KH, berangkat menuju kost TR di Jalan Kasturi Kelurahan Tanamodindi dengan membawa oleh-oleh berupa Dodol Garud dari Kota Bandung. Setelah tiba di kost TR, korban KH hanya bertemu dengan tersangka AF yang diduga pacar TR.
“Saat bertemu itulah tersangka AF dengan tiba-tiba langsung memukul KH dengan menggunakan tanganya dan mengenai bagian pelipis bawah sebelah kanan korban,“ jelas AKP Velly, Senin (3/12/2023).
Velly menambahkan, pelaku AF memukul korbannya sebanyak satu kali, sehingga KH mengalami luka robek, bengkak dan keluar darah. Dari kejadian itu, korban langsung meninggalkan tempat kejadian menuju ke kantor Polsek Palu Selatan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Editor: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan