DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Tahapan Pemilu Umum (Pemilu) Tahun 2024 telah dimulai. Beberapa wacana telah dipersiapkan untuk menyongsong pelaksanaannya termasuk wacana kampanye dapat dilakukan di lingkungan Kampus.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan sinyal memperbolehkan partai politik untuk melakukan kampanye politik di wilayah kampus. 

Seperti diketahui, pada pelaksanaan pemilu sebelumnya wilayah kampus tidak boleh disentuh aktivitas kampanye politik.

Baca juga :  Partai Demokrat Denpasar Mulai Atur Strategi Hadapi Pemilu 2024

Dalam dialog virtual yang diadakan oleh PP KMHDI, Kepala Bagian Pendidikan Pemilihan KPU RI Arif Ma’ruf menjelaskan bahwa Mahasiswa punya kesempatan lebih, yaitu memiliki akses lebih, seperti akses politik, akademik. 

Sehingga ada harapan besar kampus menjadi motor penggerak pemilu yang jujur dan adil.

“Mahasiswa mempunyai banyak kesempatan atau akses lebih seperti akses politik dan akademi, harapannya ke depan berharap kampus hari ini bisa menjadi motor penggerak pemilu yang jujur dan adil,” jelas Arif Ma’ruf.

Baca juga :  Tokoh NU Bali, Ainun Niam Maju DPD RI Pemilu 2024

Arif Ma’ruf menambahkan bahwa wacana kampanye politik di areal kampus ke depanya harus diformulasikan dengan baik, sehingga bisa memberikan pengaruh luas terhadap pemilik dan terbebas dari kepentingan politik.

“Pekerjaan rumah kita bersama adalah bagaimana memformulasikan pelaksanaan kampanye politik di kampus agar bisa memberikan pengaruh luas kedepannya terhadap pelaksanaan pemilu dan terlepas dari kepentingan politik,” ujar Arif Ma’ruf.

Baca juga :  PBB Bali Bersiap Hadapi Verifikasi dan Pemilu 2024

Dalam dialog virtual tersebut, turut hadir juga narasumber Gede Pasek Suardika selaku politisi dan Aji Sujito selaku wakil rektor UGM. (Gus/Dhy)