DIKSIMERDEKA.COM – PT Dewata Energi Bersih (PT DEB) menegaskan terminal Liquified Natural Gas (LNG) Sidakarya dibangun untuk kepentingan swasembada listrik masyarakat Bali yang ramah lingkungan. Untuk itu pihaknya menegaskan siap membuka ruang dialog menyusul adanya penolakan rencana pembangunan terminal tersebut.

“Kami sangat menghargai aspirasi warga. Tapi mari kita bicarakan, kalau ada yang masih kurang nyambung ayo kita berdialog, karena semua ini untuk kepentingan bersama. Kedepannya rencana ini akan mendukung kemandirian energi Bali dan pariwisata yang ramah lingkungan. Jadi kenapa harus dipertentangkan?.” 

“Tidak ada pemanfaatan lahannya mencapai 14 hektar, yang ada cuma sekitar 3 hektar dan itu pun tidak seluruh lahan dimanfaatkan. Kami juga membantah akan ada pembabatan hutan mangrove,” jelas IB Purbanegara, Humas PT DEB, Selasa (21/06/2022).

Lebih lanjut IB Purbanegara menjelaskan, pembangunan terminal LNG itu nantinya untuk mendukung penggunaan energi bersih pembangkit listrik sehingga ada tambahan pembangkit 2×100 MW dengan pola pemanfaatan terminal LNG apung untuk mendukung kehandalan energi listrik tersebut yang dinilai tepat untuk mendukung terciptanya efisiensi energi listrik di Pulau Bali. 

Baca juga :  PT DEB: Pembangunan Terminal LNG Sidakarya Tidak akan Merusak Lingkungan

“Penggunaan LNG (gas alam cair, red) untuk energi listrik juga memiliki nilai lingkungan dan ekonomis yang tinggi. Dibandingkan dengan bensin dan solar, LNG lebih ramah lingkungan karena dapat mengurangi emisi sekitar 85%, dan dibandingkan CNG, LNG memiliki nilai densitas energi 3 kali lebih besar pada volume yang sama disamping menghasilkan harga ekonomi kelistrikan yang sangat efisien,” paparnya. 

Selanjutnya, dirinya juga menekanan bahwa rencana pembangunan tersebut tidak akan mengganggu kesucian Pura sekitar. Dimana dirinya menjelaskan bahwa jarak terdekat dengan Pura adalah sekitar kurang lebih 500 meter, yang bila mengacu pada RTRW Kota Denpasar tidak ada potensi pelanggaran di dalamnya. 

Pembangunan yang direncanakan adalah dengan membuat dermaga Jetty untuk kapal pengangkut LNG dari Ladang Gas Tangguh, Papua. Mengenai adanya isu bahwa dermaga akan merusak terumbu karang, menurutnya di wilayah itu terumbu karangnya jenis-jenis yang sudah mati, dan rencana penanaman pipa untuk penyaluran gas di kedalaman 10 meter dari Jetty ke terminal LNG yang melewati area mangrove yang tidak akan mengganggu ekosistem dan akar mangrove di sekitar. 

Baca juga :  Diduga Danai Aksi Tolak Terminal LNG Sidakarya, Ini Kata Ketua LPD Intaran

“Memang ada yang tidak sinkron antara Perda RTRW Denpasar Nomor 8 tahun 2021 yang menyebut wilayah Sidakarya sebagai blok khusus untuk pemanfaatan LNG dengan Perda RTRW Bali Nomor 3 tahun 2020 yang menyatakan daerah itu merupakan wilayah konservasi. Untuk itu, kita mengacu pada ketentuan UU Cipta Kerja dimana disebutkan bahwa bila ada aturan yang berbeda maka yang dijadikan acuan adalah ketentuan yang terbaru,” katanya.

Seperti yang diketahui, rencana pembangunan terminal LNG oleh PT DEB yang akan dibangun di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar tersebut menemui permasalahan di lapangan.

Rencana Pemprov Bali melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, PT DEB untuk mewujudkan Bali mandiri energi dengan tahap awal membangun terminal LNG di Sidakarya, Denpasar, menuai penolakan dari beberapa lapisan masyarakat dan para aktivis lingkungan hidup. 

Baca juga :  PT DEB Pastikan Pembangunan Terminal LNG Aman

Seperti peristiwa yang terjadi pada Selasa (21/6/2022) pagi, ratusan masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali untuk menyampaikan aspirasi penolakan proyek terminal gas alam cair atau LNG, dimana proyek tersebut rencananya bakal dibangun di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai yang dinilai akan memberi imbas negatif, khususnya bagi pariwisata dan alam sekitar. 

“Kami turun ke jalan hari ini, dalam artian masyarakat kami jangan lagi dijadikan korban. Ini menjadi pertanyaan besar, ini negara kita negara kekuasaan apa negara demokrasi. Poin pentingnya kami menolak, kami menolak pembangunan terminal LNG. LNG nya kami terima sudah benar di benoa, tapi kenapa sekarang harus dibawa ke mangrove di wilayah kami, itu saja,” ujar Arjaya, salah satu tokoh masyarakat Sanur saat ditemui di sela-sela kegiatan unjuk rasa yang berlangsung, Selasa (21/6/2022). (*)