DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Kepala Biro Kemahasiswaan Universitas Udayana (Kabiro Kemahasiswaan Unud) melakukan wawancara akhir kepada tiga kandidat, bertempat di Ruang BPPS Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, Senin (27/12). Tiga kandidat tersebut yaitu Ni Ketut Yudani SE, Drs I Ketut Kartika, dan I Gusti Ketut Oka Gunarta S.Sos. 

Ketiganya sebelumnya telah lolos dalam seleksi administrasi sebagai calon Kepala Biro Kemahasiswaan dan telah mengikuti pelaksanaan uji gagasan atau presentasi makalah dan seleksi kompetensi manajerial.

Baca juga :  Unud Terima Audiensi Delegasi Kementerian Kesehatan Timor Leste

Para kandidat diwawancarai oleh Tim Pansel yang terdiri dari Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unud Prof Dr I Gusti Bagus Wiksuana SE MS, selaku Ketua Pansel, Prof Dr I Wayan Gede Supartha SE SU, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni ISI Denpasar serta dari unsur profesional atau masyarakat yakni dr I Nyoman Arcana Sp Biok. 

Baca juga :  Jaring Tenaga Kerja, UPKA Unud Gelar Udayana Career Days

Wakil Rektor Prof IGB Wiksuana menyampaikan tahapan proses seleksi berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan yang diawali dengan pendaftaran dan penyerahan berkas secara online, seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas, uji gagasan tertulis, seleksi kompetensi manajerial oleh Tim dari Prodi Psikologi dan kini memasuki tahap wawancara akhir. 

Penetapan dan pengumuman tiga peserta terbaik dilakukan pada tanggal 28 Desember 2021, dilanjutkan dengan pengajuan hasil penilaian atau laporan Pansel ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) pada tanggal 29 Desember 2021. 

Baca juga :  Sukseskan Pemilu 2024, FISIP Udayana Hadirkan 24 Mahasiswa Magang di KPU Bali

Pihaknya berharap melalui proses seleksi ini diperoleh calon Kepala Biro Kemahasiswaan yang handal, memiliki managerial skill dan technical skill, paham akan berbagai kegiatan di bidang kemahasiswaan, sehingga mampu melaksanakan tugasnya dalam rangka mendukung kinerja Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan. (Unud.ac.id/sin)