Mahfud MD: Penyadapan Ilegal Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Lebih Biadab Dari Ferdy Sambo!
DIKSIMERDEKA. COM JAKARTA Publik Tanah Air kembali diguncang oleh pengungkapan kasus hukum terbesar di korps Bhayangkara. Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, secara terbuka membedah skandal besar yang menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah perwira tinggi kepolisian yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Dalam konten dari kanal YouTube Mahfud MD Official yang tayang pada Selasa, 3 November 2026, Mahfud menegaskan bahwa operasi senyap penyadapan tanpa prosedur resmi ini merupakan pelanggaran hukum luar biasa yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kepolisian.
“Selama ini kita mengatakan yang paling jahat itu yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa… Tapi sekarang ini penyadapan-penyadapan yang nanti diduga juga ada kaitannya dengan dugaan makar, karena yang disadap adalah kepala negara,” ungkap Mahfud MD.
Menurut Mahfud, tindakan pembelokan wewenang lewat sistem pemantauan tersebut tidak hanya mencederai institusi penegak hukum, tetapi juga menjadi pukulan telak bagi keamanan nasional.
“Tidak semua rakyat Indonesia mungkin sangat senang dengan Presiden sekarang. Tetapi kalau sampai disadap oleh Kapolrinya sendiri, oleh para polisi sendiri, itu satu kejahatan yang sangat biadab terhadap negara ini,” tegas Mahfud.
Aksi Spionase Politik dan Aliran Data hingga ke Solo
Lebih lanjut, Mahfud membeberkan bahwa operasi spionase ilegal ini tidak hanya menyasar Presiden RI Prabowo Subianto, melainkan juga merambah ke para pejabat tinggi negara, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, aktivis, hingga kalangan jurnalis dan pimpinan lembaga. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari jejaring penegak hukum, produk final dari hasil sadapan ilegal tersebut bahkan terindikasi mengalir hingga ke wilayah Solo.
Mahfud menilai, masifnya aksi spionase internal ini memunculkan dugaan kuat adanya skenario terstruktur yang mengarah pada upaya menggoyang stabilitas pemerintahan.
“Oleh sebab itu, ini harus diseriusi… Kenapa orang kemudian bicara soal makar? Karena dari hasil taruhlah bocoran sumber, produk dari hasil penyadapan ini produk finalnya itu sampai ke Solo, sehingga apapun yang akan dilakukan oleh para orang-orang ini sudah tahu arahnya semua,” jelas Mahfud.
Meski demikian, proses hukum saat ini telah berjalan di bawah kepemimpinan Kapolri baru, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang bergerak cepat melakukan pembersihan struktural besar-besaran di tubuh Polri melalui mutasi massal ratusan perwira demi memutus mata rantai penyalahgunaan kekuasaan.
Momentum Pembersihan Total dan Peringatan Keras bagi Penguasa
Di pengujung perbincangannya, Mahfud MD mengingatkan para pemegang kekuasaan agar tidak pernah merasa superior dan kebal hukum. Ia mengenang kembali pesannya saat memberikan kuliah umum di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri tahun lalu, di mana ia memperingatkan bahwa kesewenang-wenangan pasti akan menemui titik balik alamiahnya.
“Hidup ini berputar. Kalau Anda sekarang berbuat jelek, lolos, suatu saat itu akan terungkap. Anda akan mendapat buahnya sendiri. Itu hanya soal waktu. Jangan merasa Anda berkuasa selamanya,” pungkas Mahfud mengingatkan.

Tinggalkan Balasan