DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan aset oleh anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Pendalaman tersebut dilakukan penyidik saat memeriksa Vinna sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di wilayah Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mencecar Vinna mengenai sejumlah aset yang diduga diterimanya dari pihak lain. KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Untuk Saudari VLA hadir dan didalami dalam pemeriksaan hari ini seputar aset-aset yang diduga diterima oleh Saudari VLA dari pihak-pihak lain,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Baca juga :  OTT Pejabat BNPB, KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar hingga Emas Diduga Terkait Korupsi Dana Bencana

Budi menjelaskan, pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Pendalaman dilakukan dengan mempertimbangkan posisi Vinna sebagai anggota DPRD.

“Dan tentunya juga pendalaman berkaitan dengan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kota Bengkulu dalam kapasitas Saudari VLA ini sebagai anggota DPRD,” ujarnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Penyidikan baru tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Baca juga :  KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Nama Vinna muncul dalam pengembangan penyidikan perkara korupsi di wilayah Bengkulu ini. KPK mendalami dugaan pemberian mobil kepada Vinna yang berkaitan dengan pihak-pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut.

Penyidik juga pernah mendalami informasi mengenai kendaraan yang diduga dipesan dan dibayarkan oleh pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS), tetapi dikaitkan dengan Vinna. Kendaraan tersebut disebut terdaftar atas nama pihak lain.

Baca juga :  KPK Dalami Kesepakatan Suap Pengurusan Pajak PT Wanatiara Persada di KPP Jakut

Dalam rangkaian penyidikan sebelumnya, KPK turut melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk kendaraan mewah. Di antaranya, Mitsubishi Pajero Dakar, Mercedes-Benz hitam, dan Toyota Zenix.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti dan menelusuri dugaan aliran pemberian yang berkaitan dengan perkara korupsi di Bengkulu.

Adapun penyidikan baru mengenai dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu masih berjalan. Pemeriksaan Vinna sebagai saksi dilakukan untuk mendalami perkara tersebut.