DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami keterkaitan proyek lain dengan perkara dugaan korupsi pengurusan lahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk kemungkinan kaitannya dengan proyek jalan tol.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait perkara tersebut. KPK juga akan menelusuri apakah dugaan modus serupa terjadi pada objek lain di luar lahan yang kini menjadi fokus penyidikan.

“Peristiwa tertangkap tangan ini seringkali jadi pintu masuk bagi KPK apakah modus-modus serupa juga terjadi di objek lain, atau seperti apa, termasuk apakah kemudian juga ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam konstruksi perkaranya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).

Baca juga :  Politikus PAN Bebizie Akui Terima Uang Terkait Gratifikasi Rp895 Juta, Langsung Disita KPK

Pernyataan itu disampaikan saat Budi ditanya mengenai pemeriksaan pihak yang disebut berasal dari PT Trans Jabar Tol atau proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).

Pada Rabu (21/10/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN di wilayah Bogor. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Salah satu saksi yang diperiksa ialah Yasser Alfarisi, staf PT Trans Jabar Tol sekaligus Direktur PT Bumi Banda Arsyad. Selain itu, penyidik memeriksa Yuliani selaku Corporate Accounting Manager PT Summarecon Agung Tbk, Yusnita Suhendra yang menjabat Secretary to President Director di perusahaan tersebut, serta Juliandy Dasdo Pengharapan Tambun selaku Section Head Litigasi PT Summarecon Agung Tbk.

Baca juga :  57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Kapolri: Mereka Masih Punya Masa Depan

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yahya Rudy, pengacara Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk. Pemeriksaan para saksi tersebut menjadi bagian dari pendalaman perkara, tetapi belum dapat dipastikan apakah keterangan mereka berkaitan langsung dengan dugaan korupsi pengurusan lahan proyek jalan tol.

Baca juga :  KPK Dalami Aliran Uang Suap Proyek Kereta Api ke Petinggi Kemenhub

Budi belum memastikan apakah pemeriksaan pihak yang berasal dari PT Trans Jabar Tol berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan sertifikat lahan jalan tol atau memiliki hubungan langsung dengan perkara yang sedang disidik. “Nanti kami cek detailnya,” ujarnya.

Budi mengatakan, penyidik akan mendalami hubungan antara proyek lahan Summarecon dan proyek-proyek di wilayah lain untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan dalam konstruksi perkara.

“Ya, tentunya nanti akan didalami bagaimana kaitannya, ya. Proyek lahan di Summarecon dan juga proyek-proyek di wilayah lainnya, apakah memang terhubung dalam konteks perkara atau seperti apa,” kata dia.