Tok! DPRD Bali Setujui APBD Perubahan 2026, Defisit Turun Jadi Rp739 Miliar
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – DPRD Bali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Persetujuan tersebut diambil dalam Sidang Paripurna ke-53 DPRD Bali yang digelar pada Jumat (25/9/2026). Sidang dihadiri 37 anggota DPRD Bali.
Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp6,8 triliun lebih. Angka tersebut meningkat sekitar Rp141 miliar dibandingkan APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp6,6 triliun lebih.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp7,53 triliun lebih atau meningkat sekitar Rp37 miliar dari APBD induk sebesar Rp7,50 triliun lebih.
Dengan perubahan tersebut, defisit APBD Bali 2026 direncanakan sebesar Rp739 miliar, turun sekitar Rp103 miliar dibandingkan defisit dalam APBD induk yang mencapai Rp842 miliar.
Ketua Penyusunan Raperda Perubahan APBD Bali, Gede Kusuma Putra, mengatakan dengan rencana defisit Rp739 miliar ditambah adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp763 miliar dengan rincian penyertaan modal Rp520 miliar dan cicilan hutang 243 miliar.
Maka katanya, diperlukan penerimaan pembiayaan sebesar 1,5 triliun. Adapun sumber penerimaan tersebut akan bersumber dari silpa 2025 sebesar Rp712 miliar dan penerimaan pinjaman daerah Rp790 miliar.
Ditemui seusai sidang, Gede Kusuma Putra membeberkan alasan kenaikan belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 lebih rendah dibandingkan kenaikan pendapatan.
Padahal menurutnya, selama ini kenaikan belanja daerah selalu didisain lebih besar ketimbang pendapatan daerah.
“Saya berpengalaman pembahasan selama belasan tahun biasanya Pendapatan ada peningkatan, belanja juga ada peningkatan, tapi biasanya penignakatan belanja lebih besar dari pendapatan. sehingga defisit agak melebar,” terangnya.
Pada APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah meningkat Rp141 miliar, sementara belanja hanya bertambah Rp37 miliar. Menurut Gede, kebijakan tersebut ditempuh untuk menekan defisit sekaligus mengurangi kebutuhan pembiayaan melalui pinjaman daerah.
Ia mengatakan kebutuhan pinjaman daerah yang sebelumnya direncanakan sekitar Rp837 miliar juga turun menjadi Rp790 miliar dalam APBD Perubahan 2026.
Gede mengatakan kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Bali saat ini relatif stabil dibandingkan saat pandemi Covid-19. Ia mencontohkan kondisi pada 2011 ketika SiLPA Bali tercatat lebih dari Rp1 triliun atau sekitar 27 persen dari total APBD.
Namun, menurut dia, kondisi tersebut tidak dapat sepenuhnya dibandingkan dengan situasi saat ini. Pemerintah Provinsi Bali kini tengah menjalankan sejumlah program pembangunan berskala besar yang membutuhkan anggaran cukup besar, termasuk untuk pembebasan lahan yang nilainya hampir mencapai Rp500 miliar.
Meski defisit dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp739 miliar, Gede mengatakan angka tersebut merupakan bagian dari desain anggaran dan tidak serta-merta mencerminkan kondisi keuangan pada akhir tahun.
“Defisit sudah besar, Rp739 miliar, tapi kami tidak khawatir karena dari dulu didesain defisit, tetapi realisasinya surplus,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi anggota dewan atas kolaborasi dalam menuntaskan pembahasan rancangan perubahan APBD 2026.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah dengan penuh ketekunan dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 sesuai target waktu,” kata Koster.
Koster mengatakan setelah mendapat persetujuan DPRD Bali, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koster berharap proses evaluasi dapat segera diselesaikan sehingga APBD Perubahan 2026 dapat efektif dilaksanakan dengan waktu yang tersisa sekitar tiga bulan hingga akhir tahun anggaran.
“Saya akan melaksanakan apa yang telah diputuskan dalam APBD perubahan ini, serta mohon selalu arahan dan pengawasan dari DPRD agar APBD yang kita putuskan hari ini dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, dan produktif,” ujar Koster.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan