Dilarang Meliput Gedung Putih, Tiga Kantor Berita AS Seret Donald Trump Ke Meja Hijau
DIKSIMERDEKA.COM WASHINGTON Tiga media raksasa Amerika Serikat, yakni CNN, Politico, dan MS NOW, mengambil langkah tegas. Buntut pemboikotan akses jurnalisnya ke Gedung Putih, ketiganya resmi melayangkan gugatan media AS terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump.
Presiden Trump mengumumkan pelarangan tiga media itu meliput di Gedung Putih pada Jumat(18/9/2026). Trump menuding organisasi-organisasi media itu menulis berita ” hoax” tentang timnya. Ketiga perusahaan media mengonfirmasi bahwa wartawan mereka dilarang memasuki gedung pada hari Sabtu, keesokan harinya Sabtu (19/7/2026).
Dalam pernyataan bersama pada Senin, mereka menegaskan jalur hukum diambil untuk “mempertahankan prinsip bahwa pemerintah tidak berhak menentukan apa yang diberitakan oleh pers.”
Sebagai bentuk solidaritas, jaringan TV besar AS kemudian menangguhkan tugas peliputan bersama (pool) mereka di Gedung Putih untuk Trump saat ia bertolak ke New York menghadiri Sidang Majelis Umum PBB.
Merespons kabar gugatan tersebut, Trump mencibir Kantor berita itu sebagai “Badut Kelas Tiga” dan “Pers Bengkok dan Korup” yang dianggap “meremehkan dan merendahkan” pencapaiannya.
“Orang-orang yang gemar membuat Berita Palsu hanya menulis hal negatif, dan yang melanggar Keamanan Nasional kita dengan menulis cerita palsu dan mencemarkan nama baik dengan ‘sumber’ yang tidak diketahui, tidak boleh diizinkan mengakses Kantor paling penting (white house) di Dunia,” tulis Trump di platform Truth Social miliknya. Ia menambahkan.
Dilansir dari BBC. Trump bahwa “hampir tanpa ragu” timnya akan terudmengajukan banding jika kalah.
Secara hukum, Amandemen Pertama konstitusi AS tertulis bahwa pemerintah dilarang”membatasi” kebebasan per Pernyataan dari CNN, Politico, dan MS NOW berbunyi: “Tanpa pemberitahuan atau proses, Gedung Putih mencabut kredensial jurnalis kami karena mereka keberatan dengan liputan kami. Jika dibiarkan tanpa perlawanan, hal ini mengancam kebebasan pers dan hak publik atas jurnalisme independen yang bebas dari campur tangan pemerintah.” tulis mereka.
Gugatan tersebut resmi didaftarkan pada Senin di Pengadilan Distrik AS di Washington. Para penggugat meminta hakim untuk segera membatalkan larangan Trump karena inkonstitusional dan mencegah para ajudannya memberlakukan aturan tersebut.
Jaringan TV Raksasa Tarik Diri dari Peliputan Bersama
Pada Senin pagi, jaringan TV besar AS serentak menarik diri dari tugas ‘pool’ Gedung Putih—sebuah sistem di mana organisasi media saling berbagi materi liputan demi menghemat biaya dan ruang saat menyiarkan acara kepresidenan ke publik.
Kepala biro Fox News Washington, Bryan Boughton, yang saat ini memegang peran bergilir mengatur kru TV media di Gedung Putih, menulis dalam surel bahwa “mulai hari ini, pool TV tidak akan meliput apa yang ditetapkan sebagai liputan pool” dari Presiden Trump. Keputusan ini diambil setelah Gedung Putih “mencegah” CNN menjalankan tugas pool-nya untuk perjalanan Trump ke New York, dan dipastikan “tidak akan ada pool pengganti yang disiapkan.”
CNN, satu dari hanya lima media AS di pool pers Gedung Putih untuk televisi siaran langsung, sedianya dijadwalkan meliput perjalanan Trump ke Sidang Majelis Umum PBB pada Senin dan Selasa. Namun pada Senin pagi, bilik lima kursi milik CNN di ruang bawah tanah area pers Gedung Putih—yang biasanya dijaga sepanjang hari sejak dini hari—tampak kosong dan tertutup. Alih-alih berada di dalam, kru CNN melakukan siaran langsung dari trotoar publik di luar area pengamanan Gedung Putih.
Lima jaringan TV (ABC, CBS, CNN, Fox News, dan NBC) kemudian merilis pernyataan bersama: “Publik memiliki kepentingan vital dalam menerima informasi yang akurat dan independen tentang pemerintahannya. Tidak ada pemerintahan yang boleh membatasi organisasi berita hanya karena keberatan dengan liputannya.”
Untuk saat ini, slot media Gedung Putih dibiarkan kosong, dan saluran TV konservatif Real America’s Voice terdaftar sebagai kru “sekunder” pada perjalanan Trump ke New York. Beberapa media AS lainnya juga mengumumkan boikot liputan acara bersama, bahkan menolak berbagi foto dari acara-acara Trump.
Serangan Balik Trump dan Lahirnya “Trump TV”
Pada Senin sore, Trump menggelar diskusi tertutup selama satu jam dengan Wali Kota New York, Zohran Mamdani, dilanjutkan dengan konferensi pers yang diliput oleh media lokal New York.
“Saya sampaikan kepada presiden bahwa kami akan menghadirkan semua anggota pers di halaman ini, dan itulah yang saya yakini,” kata Mamdani.
Namun, Trump tetap melanjutkan kritiknya terhadap media di acara tersebut, mengeklaim bahwa para jurnalis selalu mengancam boikot, tetapi nyatanya mereka “tidak pernah memboikot” dirinya.
Di hari yang sama, Gedung Putih meluncurkan saluran streaming di situs resminya yang diberi nama Trump TV, yang diawali dengan penayangan ulang pidato Trump saat berkunjung ke Gunung Rushmore pada bulan Juli.
Saat mengumumkan pemblokiran pekan lalu, Trump tidak menyebutkan laporan spesifik yang memicu langkah tersebut, tetapi kemudian berdalih “itu benar-benar hanya akumulasi cerita selama beberapa tahun terakhir.” Ia bahkan mengisyaratkan “mungkin ada pihak lain yang akan bergabung dengan mereka.”
Ketika ditanya maksud dari pernyataannya, Trump menjawab: “Pihak lain dalam hal berita palsu? Ya, Anda tahu, New York Times adalah berita palsu, Washington Post adalah berita palsu.”
Ketegangan ini bukan tanpa preseden. Pada bulan Februari, Gedung Putih mengambil alih kendali atas pool pers yang selama lebih dari seabad dikelola oleh Asosiasi Koresponden Gedung Putih. Di bulan yang sama, pemerintahan Trump juga melarang reporter dan fotografer Associated Press (AP) memasuki ruang terbatas seperti Ruang Oval atau Air Force One, hanya karena media tersebut menggunakan istilah “Teluk Meksiko” alih-alih “Teluk Amerika”. Kasus gugatan hukum AP tersebut masih berlanjut hingga kini.
Di masa lalu, pemerintahan Obama juga pernah mencoba melarang Fox News berpartisipasi dalam wawancara pool pada tahun 2009. Namun, setelah mendapat perlawanan dari empat jaringan TV lainnya, Fox News akhirnya diberi akses. Bedanya, pemerintahan Obama tidak mencoba melarang Fox News dari seluruh liputan pool, melainkan hanya satu wawancara spesifik.
Trump sendiri sering mengkritik organisasi berita dan pemerintahannya telah meluncurkan berbagai tindakan hukum terhadap sejumlah media, termasuk New York Times, Wall Street Journal, dan BBC. Beberapa gugatan berujung pada kesepakatan penyelesaian bernilai jutaan dolar, sementara gugatan terhadap BBC saat ini masih berjalan.

Tinggalkan Balasan