Geger Salah Kaprah Bansos! DPR Tegaskan Data Desil BPS Bukan Penentu Tunggal, Kemendagri Kena Sentil
TEGAL DIKSIMERDEKA.COM– Urusan perut dan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah memang kerap bikin masyarakat di bawah geger. Selama ini, publik sering kali menunjuk hidung Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai ‘dewa penentu’ cair atau tidaknya bantuan. Padahal, ini salah kaprah besar!
Anggota Komisi X DPR RI, Rycko Menoza, akhirnya angkat bicara meluruskan kebingungan publik. Saat blusukan dalam Kunjungan Kerja Panja RUU tentang Statistik ke Kantor BPS Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2026), politisi Golkar ini blak-blakan menyoroti nasib Data Desil BPS yang kerap disalahartikan.
Mantan Bupati Lampung Selatan ini menjelaskan masyarakat akar rumput kadung mengira BPS adalah lembaga yang membagi-bagi jatah Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Program Indonesia Pintar (PIP). Padahal, dompetnya ada di kementerian masing-masing! PKH dipegang Kementerian Sosial, sementara PIP dan KIP-Kuliah ada di ranah Kemendikbudristek. BPS murni hanya tukang ukur data.
“Jadi tentu yang pertama perlu kita tegaskan, desil ini bukan satu-satunya alat ukur, terutama dalam hal pemberian bantuan kepada masyarakat, baik itu bantuan dari pendidikan, kesehatan maupun yang lainnya. Tetapi ini adalah sebagai satu alat pemilahan bagaimana tingkat kesejahteraan masyarakat ini dibagi dari berbagai macam desil,” ujar Rycko tegas.
BPS Jangan Cuma Diam, Kemendagri Diminta Turun Tangan Sosialisasi Data Desil BPS
Biar rakyat tidak terus-terusan ribut soal posisi desil yang naik turun saat pemutakhiran data, Rycko mendesak Kepala BPS tidak cuma duduk manis di belakang meja. Koordinasi tingkat tinggi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mutlak diperlukan!
Menurutnya, Kemendagri memegang kunci komando dari gubernur, bupati, hingga level kades dan lurah. Aparat desa inilah yang harus diedukasi agar bisa menjelaskan fungsi Data Desil BPS kepada emak-emak dan warga di kampung-kampung supaya tidak ada lagi keresahan gara-gara merasa ‘dicoret’ dari daftar orang miskin.
“Tapi memang kita terus memberikan masukan, ini perlu langkah cepat dan tegas dari Kepala BPS. Selain koordinasi antarlembaga kementerian, yang paling penting ini Kementerian Dalam Negeri, karena di bawahnya mengoordinasikan gubernur, bupati, wali kota, supaya bisa menyampaikan ke struktur yang ada di tingkatan bawah, sehingga masyarakat paham,” tegas Rycko mengingatkan.
Awas Salah Sasaran! Akurasi Data Desil BPS Kunci agar Si Miskin Tak Gigit Jari
Sebagai ujung tombak di Komisi X yang mengurus pendidikan, Rycko juga memberi warning keras soal akurasi data. Revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik harus bisa menggenjot kecepatan dan ketepatan pembaruan data di lapangan.
Jangan sampai tragedi klasik terulang: orang kaya malah asyik nikmati bansos dan PIP, sementara si miskin gigit jari karena datanya nyangkut di desil atas!
“Khususnya di Komisi X kita concern dengan masalah pendidikan, jangan sampai orang-orang yang justru berhak mendapatkan bantuan pemerintah, khususnya di Komisi X kita concern dengan masalah pendidikan, jangan sebaliknya orang yang berhak malah tidak dapat. Sebaliknya, orang yang sudah kategori mampu justru malah dapat,” ungkapnya blak-blakan.
Rycko menuntut sistem pemutakhiran data harus responsif dan peka terhadap kondisi ekonomi warga yang bisa anjlok sewaktu-waktu. Anak-anak yang berhak mendapat PIP tidak boleh jadi korban hanya karena data yang kadaluarsa.
“Jadi BPS ini benar-benar bisa segera merevisi, termasuk kemarin juga kita di komisi rapat internal, termasuk untuk Panja Statistik ini. Ya, segera masyarakat yang memang selama ini berhak mendapatkan PIP, jangan sampai mereka seolah-olah dapat desil yang tinggi. Sekarang ini tetap bisa dilakukan penyesuaian,” pungkas Rycko.

Tinggalkan Balasan