DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Bali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/9/2026). Bimtek ini diikuti oleh 43 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Bali beserta pasanganya masing-masing.

Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo mengatakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko terjadinya tindak pidana korupsi adalah gaya hidup yang tidak sebanding dengan penghasilan.

Menurut dia, gaya hidup harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi agar seseorang tidak terdorong mencari penghasilan tambahan melalui cara yang ilegal.

“Jangan hidup lebih tinggi daripada penghasilannya. Kalau penghasilan Rp20 juta dengan gaya hidup Rp30 juta, maka yang Rp10 juta akan mencari penghasilan yang lain,” ujarnya.

Ia mengatakan, kondisi tersebut berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya korupsi, terutama bagi pejabat yang memiliki kewenangan dan peluang dalam mengambil keputusan.

Karena itu, KPK mendorong penerapan pola hidup sederhana. Sederhana, kata dia, bukan berarti membatasi seseorang dalam memenuhi kebutuhan, melainkan memastikan pengeluaran tidak lebih besar daripada penghasilan.

Baca juga :  Pengembangan Transportasi Kereta Api di Bali Masuki Babak Baru, Banyak Investor Berminat

“Tidak lebih besar pasak daripada tiang. Tidak lebih besar gaya hidup dari penghasilan,” katanya.

Menurut dia, program Keluarga Berintegritas diperlukan karena keluarga, termasuk pasangan suami atau istri, memiliki peran penting dalam membangun budaya antikorupsi.

Pasangan dapat menjadi pengingat agar pejabat tidak menjalani gaya hidup di luar kemampuan penghasilannya.

“Bisa juga dia mengerem terjadinya tindak pidana korupsi, bisa juga memicu terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

KPK, kata dia, bekerja sama dengan Pemprov Bali untuk memperluas pendidikan dan pencegahan korupsi hingga lingkungan keluarga. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga pendidikan dan pencegahan.

Ia menjelaskan, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga pendekatan atau trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Masyarakat juga memiliki peran dalam proses tersebut, antara lain sebagai saksi, ahli, maupun pelapor.

Baca juga :  Pemprov Bali Siapkan Langkah Strategis Kembangkan Peternakan Babi

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut pelaksanaan Bimtek Keluarga Berintegritas tersebut. Menurut Koster, pencegahan korupsi perlu dimulai dari lingkungan keluarga sebagai bagian paling awal dalam pembentukan perilaku seseorang.

“Hulunya kita itu dalam kehidupan adalah rumah tangga, suami-istri. Jadi pasangan suami-istri itu supaya berintegritas,” ujar Koster.

Koster meminta para kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro di lingkungan Pemprov Bali mengelola kehidupan secara terukur, termasuk menyesuaikan pengeluaran dengan penghasilan.

Ia mencontohkan, jika seseorang memiliki penghasilan Rp100, pengeluaran sebaiknya berada di bawah angka tersebut sehingga masih terdapat ruang untuk menabung.

“Kalau pendapatan kita 100, ya belanja 80, simpan 20. Jangan pendapatan 100, belanja 150” ujarnya.

Dalam kehidupan rumah tangga pejabat, Koster meminta pasangan saling mengingatkan. Jika suami menjadi pejabat, istri harus mengingatkan. Begitu pula sebaliknya.

Baca juga :  Pemprov Bali Raih Predikat Terbaik IV Pengelola JDIHN

“Jadi saling mengingatkan untuk setiap penghasilan dan kebutuhan hidup yang menjadi sesuatu yang rutin di dalam kehidupan rumah tangga. Ini yang penting,” katanya.

Koster juga mengatakan akan memperkuat pendidikan antikorupsi di sekolah dengan memasukkan nilai-nilai kearifan lokal Bali. Pendidikan tersebut akan diberikan mulai jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Menurut Koster, pendidikan antikorupsi perlu disampaikan dengan contoh kasus yang sederhana dan disesuaikan dengan karakter serta nilai-nilai kearifan lokal Bali.

Ia menyebut nilai kejujuran dan tidak menggunakan sesuatu yang bukan menjadi hak merupakan nilai yang perlu diperkuat kembali di tengah perkembangan zaman.

“Ini harus kita kembalikan sesuai dengan nature-nya orang Bali dengan contoh-contoh kasus yang ada,” ujarnya.

Selain pendidikan, Koster mengatakan pencegahan korupsi juga harus dilakukan di lingkungan pemerintahan, terutama pada sektor yang memiliki potensi risiko, seperti pengisian jabatan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.

Reporter: Agus Pebriana