Ngenes! Data KTP Dibajak Pinjol, UMKM Potensial Malah Gigit Jari Gagal Dapat KUR
DEPOK DIKSIMERDEKA.COM – Niat hati ingin mengembangkan usaha lewat suntikan Kredit Usaha Rakyat (KUR), apa daya banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) malah gigit jari. Usut punya usut, mimpi mereka mendapat modal murah dari pemerintah ini dijegal oleh rekam jejak utang di Pinjaman Online (Pinjol). Parahnya, banyak dari mereka yang datanya ternyata dibajak atau dicatut oleh pihak tak bertanggung jawab!
Fakta miris di lapangan ini diungkap langsung oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Politisi Senayan ini menyoroti tajam nasib para pelaku usaha yang sebenarnya sangat layak dan prospektif, tapi harus mentok di meja bank gara-gara urusan administrasi siluman tersebut.
Saleh menuturkan, program KUR sejatinya sangat sakti untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan. Hal ini ia saksikan sendiri saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM, Wali Kota Depok, dan Bank BJB di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).
“Yang paling menarik, ada masyarakat penerima KUR yang berhasil. Dia meminjam, kemudian dari hasil pinjaman tersebut bisnis dan usahanya berkembang dan sudah mempekerjakan orang,” ujar Saleh.
H2: Skor Kredit Jeblok Akibat ‘Hantu’ Pinjol
Sayangnya, kisah sukses itu tidak dirasakan oleh semua pihak. Saleh membeberkan, banyak pelaku usaha yang sudah bolak-balik mengajukan proposal pinjaman ke bank, namun selalu berujung penolakan.
Setelah ditelusuri lebih dalam, biang keroknya ternyata ada pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau rekam data kredit si calon penerima. Dalam sejumlah kasus yang ditemukan, data pribadi calon debitur KUR rupanya diam-diam dipakai oleh pihak lain untuk menarik dana dari aplikasi Pinjol.
Alhasil, saat pelaku usaha tersebut datang ke bank untuk mengajukan KUR, sistem perbankan langsung memberikan lampu merah.
“Bisa saja datanya dipakai oleh orang lain untuk pinjaman online. Karena datanya masuk ke pinjol, ketika dia datang ke bank untuk pinjaman KUR, dia dianggap masih punya urusan dengan pinjol,” ungkap pimpinan dari Fraksi PAN tersebut.
Bank KUR Diawasi Ketat, Pengusaha Kecil Jadi Korban
Kondisi ini jelas menjadi simalakama. Di satu sisi, pengusaha butuh modal; di sisi lain, bank penyalur KUR juga diikat oleh aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang super ketat. Pihak perbankan haram hukumnya mencairkan dana sepeser pun jika sistem informasi kredit calon debitur masih belepotan masalah.
Saleh memaklumi posisi perbankan yang tidak mau ambil pusing menanggung risiko (NPL) dari data yang terindikasi cacat.
“Bank-bank ini juga tidak berani berspekulasi untuk memilih pinjaman. Meskipun usaha mereka bagus, tetapi datanya kelihatan masih bermasalah, akhirnya tidak diberi,” terangnya tegas.
Ke depan, Saleh mendesak agar kekacauan administratif dan kejahatan pencatutan data kredit ini segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan otoritas terkait. Ia mewanti-wanti, jangan sampai rakyat kecil yang punya prospek bisnis cemerlang dan niat mulia membuka lapangan kerja, malah mati kutu dan kehilangan masa depan hanya karena sistem keamanan data yang mudah dibobol Pinjol.

Tinggalkan Balasan