HIPMI Bali Tegaskan Investasi Tak Boleh Eksploitasi Lingkungan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bali menegaskan Bali tetap terbuka bagi investasi, namun menolak investasi yang mengeksploitasi lingkungan dan mengorbankan ruang hidup masyarakat.
Investasi ke depan dinilai harus memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga lingkungan dan budaya Bali.
Penegasan itu disampaikan dalam HIPMI Bali Green Investment Forum 2026 bertema “Kolaborasi Investasi untuk Bali yang Hijau dan Berkelanjutan” di Denpasar, Jumat, 4 September 2026.
Ketua Umum BPD HIPMI Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih mengatakan Bali membutuhkan investasi berkualitas yang memberikan nilai tambah bagi daerah. Menurut dia, ukuran keberhasilan investasi tidak cukup dilihat dari besarnya modal yang masuk atau pertumbuhan ekonomi.
“Bali terbuka untuk investasi, tetapi investasi tersebut harus memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi masyarakat lokal, dan tidak menambah beban ekologis Bali,” kata Linggih.
Dia mengatakan pemerintah dan pelaku usaha perlu melihat dampak investasi secara lebih luas. Indikatornya antara lain manfaat yang diterima masyarakat lokal, jumlah lapangan kerja yang tercipta, dampak terhadap lingkungan, serta penghormatan terhadap budaya dan kearifan lokal.
Menurut Linggih, investasi ideal harus mampu menciptakan nilai ekonomi sekaligus nilai sosial dan lingkungan.
Ketua Bidang 3 BPD HIPMI Bali I Ketut Sae Tanju mengatakan konsep investasi hijau harus diterjemahkan ke dalam standar dan praktik yang terukur. Investasi hijau, kata dia, tidak boleh berhenti sebagai jargon.
“Investasi hijau harus tunduk pada tata ruang dan daya dukung lingkungan,” ujar Tanju.
Dia mengatakan air merupakan salah satu aset strategis Bali yang harus dilindungi. Karena itu, investasi di Bali perlu diarahkan untuk menjaga sumber daya air, mengembangkan ekonomi sirkular, menggunakan energi bersih, memperbaiki pengelolaan sampah, dan menerapkan prinsip pariwisata berkelanjutan.
Forum tersebut menghasilkan 10 poin Deklarasi HIPMI Bali Green Investment. Deklarasi itu antara lain menekankan investasi yang memberikan nilai tambah, menolak investasi yang mengorbankan lingkungan, melindungi sumber daya air dan tata ruang, serta memperkuat ekonomi masyarakat lokal.
HIPMI Bali juga mendorong budaya dan kearifan lokal menjadi bagian dari model investasi. Selain itu, HIPMI mengusulkan penyusunan Bali Green Investment Catalogue sebagai peta proyek investasi hijau yang dapat ditawarkan kepada investor.
Menurut Tanju, penerapan prinsip tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, investor, desa adat, masyarakat, akademisi, dan komunitas lingkungan. Kolaborasi diperlukan agar pertumbuhan investasi tidak berjalan berlawanan dengan kepentingan keberlanjutan Bali.
“Kita ingin mengubah paradigma dari investasi masuk menjadi investasi yang layak masuk. Ini yang akan membuat investasi hijau menjadi nyata dan bankable,” kata Tanju.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan