JAKARTA, DIKSIMERDEKA.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan diminta jangan berhenti sebagai dokumen hukum semata. Pemerintah didesak segera bergerak agar dana pendidikan kembali fokus membenahi kualitas sumber daya manusia (SDM), bukan terus tersedot untuk program di luar sektor pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati menegaskan, pemerintah tidak punya alasan untuk menunda pelaksanaan Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Baginya, putusan itu harus segera diterjemahkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jika MK sudah memutuskan demikian, maka tentulah kita harus menindaklanjuti sesuai keputusan tersebut,” kata Esti kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (4/8/2026).

Putusan MK mengharuskan pendanaan MBG tidak lagi diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN. Mahkamah memang memberi masa transisi hingga APBN 2028, namun Esti menilai perubahan sebaiknya tidak menunggu tenggat waktu.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, APBN 2027 sudah semestinya menjadi titik awal pemisahan anggaran tersebut.

“Maka sesuai keputusan MK, tahun 2028 MBG tidak lagi mengambil dari anggaran pendidikan,” tegasnya.

Esti menilai semakin cepat keputusan itu dijalankan, semakin besar peluang memperbaiki kualitas pendidikan nasional. Dana pendidikan, kata dia, seharusnya dikembalikan untuk memperkuat kualitas guru, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa hingga peserta didik.

Baca juga :  Mantan Hakim MK Apresiasi Keputusan Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

“Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM,” ujarnya.

Menurut Esti, tantangan pendidikan Indonesia saat ini jauh lebih besar daripada sekadar memenuhi kewajiban alokasi anggaran 20 persen APBN. Dunia pendidikan harus mengejar ketertinggalan di era digital, memperkuat kompetensi guru, meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis kecerdasan artifisial (AI), sekaligus memperbaiki infrastruktur sekolah yang masih memprihatinkan.

Ia menyoroti masih banyak sekolah rusak di berbagai daerah yang belum mendapatkan perhatian serius.

“Kita terus mendengar gedung sekolah roboh, bahkan beberapa ada korban jiwa anak-anak kita yang datang ke sekolah untuk menuntut ilmu. Ini menjadi sebuah ironi jika negara tak segera memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak,” katanya.

Selain persoalan bangunan sekolah, Esti juga meminta pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Ia berharap putusan MK mengenai pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP benar-benar diwujudkan, sekaligus mengembalikan anggaran sejumlah program strategis yang sebelumnya mengalami pengurangan, termasuk distribusi buku melalui Perpustakaan Nasional hingga ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca juga :  Putusan MK, Peluang Menambah Calon Gubernur, Walikota, dan Bupati?

Persoalan lain yang dinilai mendesak adalah krisis tenaga pendidik.

Berdasarkan hasil kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Sistem Pendidikan Nasional Komisi X DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta, provinsi yang selama ini dikenal sebagai salah satu barometer pendidikan nasional itu masih kekurangan sekitar 1.600 guru.

Jika DIY saja mengalami kekurangan guru dalam jumlah besar, Esti mempertanyakan bagaimana kondisi daerah lain, khususnya kawasan 3T.

“Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya kondisi di daerah lain, terutama di daerah 3T. Karena itu, pemerintah tidak punya pilihan selain membuka formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menilai rendahnya belanja pendidikan Indonesia dibandingkan Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana tercatat dalam data UNESCO Institute for Statistics, harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola pendidikan nasional secara menyeluruh.

Menurutnya, putusan MK yang memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan jangan hanya dimaknai sebagai perubahan administratif. Pemerintah harus memastikan setiap program baru disusun melalui kajian yang matang agar tidak menggerus anggaran program pendidikan yang sudah berjalan.

Baca juga :  Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat Bali, Ada yang Dua Tahun Putus Sekolah

“Termasuk kita harapkan agar pemerintah betul-betul menyusun program dengan kajian yang komprehensif. Tidak membuat program tanpa persiapan yang matang agar tidak mengorbankan program-program lain yang sudah berjalan,” tegasnya.

Esti juga mengingatkan pelaksanaan berbagai program pendidikan baru, termasuk Sekolah Rakyat, perlu dirancang dengan perhitungan yang matang. Jangan sampai kebutuhan tenaga pengajar dipenuhi dengan memindahkan guru dari sekolah reguler yang justru masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.

Menurutnya, setiap kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan kesiapan guru, peserta didik, sarana prasarana, hingga dampaknya terhadap sistem pendidikan secara keseluruhan.

“Kita berharap berbagai kebijakan yang tengah digodok pemerintah saat ini benar-benar mampu memperkuat sistem pendidikan nasional, sekaligus menjadi jawaban konkret atas persoalan kronis kekurangan guru dan ketimpangan layanan pendidikan di Indonesia demi pemenuhan hak dasar anak dalam pendidikan,” ujar Esti.

Di tengah derasnya arus transformasi digital, perkembangan AI, ekonomi hijau, hingga persaingan global yang semakin ketat, Esti mengingatkan bahwa kualitas SDM tidak bisa dibangun secara instan.

“Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional,” pungkasnya.