DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota menyepakati penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 56.098,76 hektare atau 87,01 persen dari total Luas Lahan Baku Sawah (LBS) 2024. Capaian tersebut memenuhi target minimal nasional sebesar 87 persen sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan produktif.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster bersama bupati dan wali kota se-Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (22/7/2026).

Dalam arahannya, Koster menegaskan perlindungan lahan pertanian harus menjadi komitmen bersama seluruh pemerintah daerah agar Bali tetap memiliki basis produksi pangan yang kuat di tengah tingginya tekanan pembangunan.

“Keberadaan lahan pertanian pangan harus dijaga sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan Bali sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan produktif,” ujar Koster.

Rapat tersebut juga menyepakati tindak lanjut arahan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7/SE-HK.02/VI/2026 dan Nomor 500.1/4757/SJ tentang percepatan penetapan LP2B.

Baca juga :  Luhut Ungkap Hasil Studi World Bank soal Pariwisata Bali

Berdasarkan hasil kesepakatan, Kabupaten Tabanan menjadi daerah dengan luasan LP2B terbesar, yakni 16.936,23 hektare, disusul Kabupaten Gianyar 7.651,93 hektare, Kabupaten Buleleng 7.233,54 hektare, Kabupaten Badung 6.922,41 hektare, Kabupaten Jembrana 6.203,28 hektare, Kabupaten Karangasem 5.479,23 hektare, Kabupaten Klungkung 2.942,34 hektare, Kabupaten Bangli 1.764,54 hektare, serta Kota Denpasar 965,26 hektare.

Menurut Koster, penetapan LP2B menjadi fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendukung pembangunan Bali yang tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Percepat Digitalisasi Data Bansos

Dalam rapat yang sama, Koster juga mengevaluasi perkembangan digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Provinsi Bali.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, melaporkan hingga 22 Juli 2026 pukul 08.00 Wita, sebanyak 363.247 kepala keluarga atau 28,11 persen dari total sasaran telah mendaftar pada Portal Perlinsos.

Baca juga :  Gubernur Koster Rela Kehujanan Saksikan Penampilan Gong Kebyar Wanita

Dari jumlah tersebut, 341.544 kepala keluarga telah melalui verifikasi administrasi kependudukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, sebanyak 13.920 agen telah terdaftar untuk mendukung proses pendataan di seluruh Bali.

Untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tercatat 355.500 pendaftar, dengan 133.662 kepala keluarga atau 37,60 persen berpotensi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Sementara pada Program Keluarga Harapan (PKH), dari 344.206 pendaftar, sebanyak 50.404 kepala keluarga atau 14,64 persen dinyatakan berpotensi layak menerima bantuan.

Paparan tersebut juga menunjukkan Kabupaten Bangli dan Jembrana menjadi daerah dengan capaian pendaftaran tertinggi, sedangkan beberapa kabupaten/kota lainnya masih perlu mempercepat proses pendataan.

Baca juga :  Gubernur Koster Ajak Bupati Klungkung Jalankan Program Selaras dengan Pusat dan Provinsi

Sensus Ekonomi Capai 60,89 Persen

Rapat koordinasi turut membahas perkembangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berdasarkan laporan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan.

Hingga 22 Juli 2026 pukul 06.00 Wita, pendataan di Bali telah mencapai 1.039.662 responden atau 60,89 persen dari total sasaran. Capaian tersebut menempatkan Bali pada peringkat ke-18 dari 38 provinsi, sedikit di bawah rata-rata nasional yang mencapai 61,19 persen.

Menurut BPS, Sensus Ekonomi 2026 menjadi fondasi penting untuk memetakan aktivitas usaha di Bali secara menyeluruh sebagai dasar penyusunan kebijakan dalam mempercepat transformasi Ekonomi Kerthi Bali.

Menanggapi hal itu, Koster meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memberikan dukungan penuh agar proses pendataan dapat diselesaikan sesuai target.

“Kita harus memastikan seluruh data yang dibutuhkan dapat terkumpul secara lengkap dan akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan Bali ke depan,” ujarnya.